Jambipos Online, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto memastikan tidak ada pengadaan senjata ilegal. Pengadaan senjata yang diungkap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo adalah milik Badan Intelijen Negara (BIN). Jumlahnya juga bukan 5.000 pucuk, tetapi hanya 500 pucuk.
"Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan instansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD (bukan 5.000 pucuk dan bukan standar TNI) oleh BIN untuk keperluan pendidikan intelijen," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Polhukam, Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Ia menjelaskan informasi dari Panglima TNI Gatot Nurmantyo tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5.000 pucuk senjata standar TNI, tidak pada tempatnya dihubungkan dengan eskalasi kondisi keamanan. Apa yang terjadi hanya adanya komunikasi antar institusi yang belum tuntas.
"Pengadaan senjata seperti itu ijinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri. Dengan demikian prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden," tutur Wiranto.
Sebagaimana diketahui, isu adanya pembelian senjata ilegal ini diungkap pertama kali oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam pertemuan internal dengan para purnawirawan TNI di Mabes TNI, Jumat (22/9) lalu. Gatot malah menegaskan akan siap menggagalkan pembelian senjata tersebut.
Wiranto mengatakan pasca muncul pernyataan tersebut, dia sudah memanggil seluruh pihak terkait. Setelah dicek, jumlahnya hanya 500 pucuk dan dibuat oleh PT Pindad. (JP)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE