Korban Pil "Zombie" di Kendari.IST |
Jambipos Online-Untuk Diperhatikan : Ijin melaporkan hasil monitoring terjadinya penyalahgunaan Obat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan tidak sadarkan diri di RS Jiwa Kendari, Sulawesi Tenggara. Demikian himbaun yang viral di social media dan group WA pecan ini.(Baca: BNNP Jambi Akan Razia Peredaran Pil PCC)
FAKTA - FAKTA:
1. Telah diperoleh informasi dari Media online Zona Sultra dengan topik 30 remaja di Kendari bersamaan masuk UGD setelah konsumsi obat,Satu meninggal dunia.
2. Dari hasil monitoring dan koordinasi di RR Jiwa Kendari, Dr.Sopian menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 12 September 2017 Sekitar Jam 14.00 WIT telah menerima pasien penyalahgunaan Obat an.Fajar, Pelajar selanjutnya korban semakin bertambah dan utk saat ini di Rs.Jiwa kendari telah merawat sebanyak 27 Pasien yg mayoritas pelajar dan anak jalanan .
3. Obat yang dikonsumsi adalah pil putih berbentuk bulat dan pada pil tersebut terdapat tulisan PCC.
4. Dari hasil monitoring pasien yg mengkonsumsi obat tsb mengalami hilangg ingatan,mengigau, kejang kejang dan mengamuk.
5. Dari keterangan pasien yang masih sadarkan diri obat tsb di beli di pelataran parkir Rabam dan Perumahan Tumbu Mandonga.
CATATAN
1. Dit Intel telah menggerakkan Unit Opsnal telah melakukan koordinasi dengan pihak RS.Jiwa Kendari.
2. Melakukan Wawancara terhadap korban yg masih sadarkan diri utk mengetahui jenis dan sumber obat yg dikomsumsi.
3. Menyampaikan ke Polres Kendari untuk segera melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap pengedar obat tersebut.
4. Menyampaikan ke jajaran Polres Polda Sultra melakukan monitoring dan pengawasan terhadap peredaran obat di Wilayahnya utamanya jenis obat yang bisa di salah gunakan oleh masyarakat
Demikian untuk menjadi perhatian, perkemb akan dilap pd kesempatan pertama.
[13/9 21:30] Kompol Nuzul Kabag Sumda: pada hari Rabu, tanggal 13 September 2017 sekitar jam 15.00 Wita bertempat di *RS. Jiwa telah masuk pasien keracunan obat-obatan sebanyak 30 (tiga puluh) Orang.* Dengan rincian 26 (dua puluh enam) orang Pasien laki-laki dan 4 (empat) orang Pasien perempuan.
Adapun rincian korban sbb :
1) Ilham, 21 Tahun, komplek kendari permai Kel. Padaleu Kec. Kambu Kota Kendari
2) Fauzan, 17 Tahun, Andounohu Kel rahandouna Lec. Poasia Kota Lendari
3) Fajar Ruddin, 15 Tahun, Jl. R. Suprapto Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari
4) Amin Hakni, 21 Tahin, Jl. Haeba Dalam Kel. Wua wua Kec. Wua wua Kota Kendari
5) Hari Nusantara, 16 Tahun, BTN Kendari Permai Kel. Padaleu Kec. Kambu Kota Kendari
6) Muhammad Yudistira, 15 Tahun, Jl. Saranani Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari
7) Sandra Saputra Aboja, 24 Tahun, Jl. Prof. Muhammad Yamin Kel. Puuwatu Kec. Puuwatu Kota Kendari
8) Riswan, 22 Tahun, Jl. Lasandara Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari
9) Al Ikhlas, 22 Tahun, Jl. Laute Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari
10) Edi Riyanto, Puuwatu
11) Iksan Amal, 19 Tahun, BTN Unhalu Kel. Kambu Kec. Kambu Kota Kendari
12) Muhammad Aqram, 17 Tahun, BTN kendari Permai Kel. Padaleu Kec. Kambu Kota Kendari.
13) Dieki yusman, 17 Tahun, Jl. Durian Kel. Wua wua Kec. Wua wua Kota Kendari
14) Sani, 42 Tahun, Jl. Pierre Tendean Kel. Baruga Kec. Baruga Kota Kendari.
15) Mika, Konda Kab. Konsel
16) Yanti, 23 Tahun, Jl. Abunawas (kost-kostan sekitar MTQ)
17) Heni Yanti
18) Ika
19) Reza, 17 Tahun, Kel. Watubangga Kec. Baruga Kota Kendari.
20) Pandi, 19 Tahun, Jl. Beringin 2 Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari
21) Andri, 17 Tahun, Jl. Sanggoleo (sekitaran Lapangan Golf) Kel. Baruga Kec. Baruga Kota Kendari.
22) Nesta, 17 Tahun, BTN fadil Permai Lepo-lepo Kec. Baruga Kota Kendari
23) Fikri, 19 Tahun, BTN Kendari Permai Kel. Padaleu Kec. Kambu Kota Kendari
24) Alsram, 22 Tahun, Jl. Prof. Muh. Yamin Kec. Puuwatu Kota Kendari
25) Sandi, 20 Tahun, Jl. Merdeka Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari.
26) Muhammad Ashari Nur, 17 Tahun, Kel. Kambu Kec. Kambu Kota Kendari
27) Ariya Riski, 16 Tahun, BTN Umpenggeng Kel. Puuwatu Kec. Puuwatu Kota Kendari.
28) Andi Wahyu Kurniawan, 16 tahun, Makassar, Islam, Kel. Alolama Kec. Mandonga Kota Kendari
29) Ciko, 19 tahun, Buton, Islam, Kel. Mandonga Kota Kendari.
30) Rian, 15 Tahun, bugis, Islam, pelajar, Jl. Patimura Kec. Puuwatu Kota Kendari
Menurut keterangan salah satu korban An. Andri, 17 Tahun, Bugis, Islam, Tukang Prakir Rs. Dewi Sartika bahwa sebelum dirinya tidak sadarkan diri, dia mengkonsumsi obat jenis PCC sebanyak 5 butir yang dia beli dari salah satu tukang parkir Mall Rabam di Wisma Hotel ( belakang swalayan Nusa Mart).
Selain para korban yang dirawat di rumah sakit Jiwa Kendari juga ada Korban keracunan obat PCC yang dirawat di beberapa Rumah Sakit yang ada di Kota Kendari, yaitu :
*1. RSUD Kota Kendari korban yang dirawat sebanyak 3 orang ;*
a) Rahmat Qubais,, 18 th, Tolaki, Mahasiswa, Islam, alamat BTN Kendari Permai Blok H/12A Kel. Kambu Kec. Poasia kota Kendari.
b) Galang, 17 th, Muna, Tdk sekolah, islam, Alamat lr. Mangga dua Kel. Mangga dua Kec. Kendari.
c) Samsinar Nona, 20 th, Mahasiswa STIE 66, Ambon, Alamat Jl. Bunga Flamboyan No. 1A Kel. Lahundape Kec. Kendari barat.
*2. RS Bhayangkara sebanyak 4 orang pasien :*
a) RENDI, 19 / 12 / 2003, Kelamin : Laki-laki, Alamat : Jl. Mekar Baru Kel/Kec. Kadia Kota Kendari, Pendidikan : Pelajar SMP, Jam masuk : 18.20 wita (12/092017), Status : *(Meninggal Dunia)*
b) MUH. ZAINAL, 10 / 01 / 2003, Kelamin : Laki-laki, Alamat : Jl. Chairil anwar Kel. Watulondo Kec. Kadia Kota Kendari, Pendidikan : Pelajar SMP 17 Kendari, Jam masuk : 22.00 wita (12/09/2017), Status : Rawat Inap.
c) ADE FAJRI, 05 / 03 / 2000, Kelamin : Laki-laki, Alamat : Jl. Budi Utomo Kel. Mataiwoi Kec. Wua-wua Kota Kendari, Pendidikan : Pelajar SMK 1 Kendari, Jam masuk : 22.45 wita (12/09/2017, Status : Pulang atas dasar kemaua
[13/9 21:32] Kompol Nuzul Kabag Sumda: n sendiri.
d) Rahmat Mudon, TTL : 1998, Kelamin : Laki-laki, Alamat : Jl. Laremba Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari, Pendidikan : SMP (Tidak Lanjut Sekolah), Jam masuk : 22.30 wita (12/09/2017).
*3. RS. Ismoyo Kendari korban yang dirawat sebanyak 3(tiga) orang :*
a) Lel. Chandra 34 tahun, Jl. Singgo masuk hari Minggu tanggal 10 September 2017 jam 19.30 wita mumbul - sudah keluar / rawat jalan.
b) Per. Indah, Jl. Chairil Anwar masuk hari Minggu tanggal 10 September 2017 jam 19.30 wita - sudah keluar / rawat jalan.
c) Lel. Wahyu Ramadhan 18 tahun, Islam, masuk hari Selasa tanggal 12 September 2017 jam 23.00 wita - masih menjalani tindakan medis diruang perawatan RS. Dr. Ismoyo.
*Jumlah keseluruhan korban akibat penyalahgunaan obat sampai saat ini sebanyak 40 (empat puluh) orang* dan 1 (satu) orang meninggal dunia
*CATATAN*
1. Korban penyalahgunaan obat-obatan yang dirawat di Rumah Sakit yang ada di Kota Kendari kemungkinan akan terus bertambah.
2. Obat - obat yang dikonsumsi oleh para korban merupakan obat daftar G yang penggunaannya harus dengan resep dokter,
Obat tersebut merupakan obat keras.
3. Peredaran obat yang dikonsumsi para korban diedarkan oleh sindikat secara systemik di Wilayah Kota Kendari.
5. Melakukan pendataan para korban, mengintrogasi saksi, dan melakukan penyelidikan pelaku / sindikat pengedar obat berbahaya tersebut.
6. Melakukan pulbaket terhadap tempat - tempat yang diduga sebagai tempat penjualan obat berbahaya tersebut.
7. Agar dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Balai POM, BNN, Dinas Kesehatan untuk dilakukan penyuluhan di sekolah - sekolah terkait bahaya dari mengkonsumsi obat - obatan tanpa resep dokter.
Sumber: Group WA
Pil "Zombie" di Kendari.IST |
Korban Pil "Zombie" di Kendari.IST |
Pil "Zombie" di Kendari.IST |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE