14 Rekening Sarecen Diblokir
Jambipos Online, Jakarta-Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik Polri menengarai ada 14 rekening terkait dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian dan muatan SARA oleh kelompok Saracen. Disebut juga “wartawan” Saracen dibayar Rp 10 Juta untuk membuat berita pesanan konsumen.
Rekening-rekening tersebut dihimpun dari data yang tersimpan di harddisk drive milik para tersangka. “Sudah ada 14 rekening yang kita minta blokir dan kemudian kita mohonkan untuk dilakukan analisis," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir Tribunews.com, Kamis (31/8/2017).
Martinus mengatakan, polisi meminta bantuan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis aliran dana masuk dan keluar di rekening tersebut.
Dengan demikian, akan diketahui dari mana saja suntikan dana untuk Saracen dan digunakan untuk apa saja dana yang tertampung di sana.
“Kita ingin sesegera mungkin mendapatkan data analisis supaya lebih cepat kita mengurai dan supaya lebih cepat kita mendapatkan data yg didukung oleh fakta hukum dari analisis aliran dana tersebut," kata Martinus.
Dengan mengetahui aliran dana itu, maka akan diketahui pihak-pihak yang menerima maupun mendapat kiriman uang dari rekening tersebut. Analisis itu juga untuk mengetahui siapa saja pihak yang memesan dan mendanai Saracen.
“Sehingga bisa dipahami bahwa apakah ada sebuah pemesanan atau ada satu komunikasi yang terkait dengan upaya melakukan penyesatan terhadap informasi yang ada," kata Martinus.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka, yaitu JAS, MFT, SRN, dan AMH.
Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.
Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp 15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan.
Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut wartawan. Para wartawan itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung. Hingga saat ini, jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen mencapai lebih dari 800.000 akun. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE