TERBONGKAR: Modus Jual-Beli Ijazah Gelar Universitas Berkley. Tempo. |
Jambipos Online, Jakarta-Tim Evaluasi Kinerja Akademik Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi menantang pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk adu argumentasi secara terbuka terkait temuan plagiasi disertasi pada program pasca sarjana.
Ketua Tim EKA Supriadi Rustad mengungkapkan temuan tim yang mengevaluasi kinerja UNJ sulit dibantah. Laporan yang telah disampaikan kepada Menristekdikti M Nasir pada Mei lalu itu, menurutnya, telah mengonfirmasi segenap kecurigaan kementerian terkait program doktor di UNJ.
Dia mengatakan pemicu kecurigaan tersebut adalah ujian promosi doktoral Nur Alam yang merupakan Gubernur Sulawesi Tenggara. “Padahal yang bersangkutan berstatus tersangka KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi],” kata Supriadi, Kamis (21/9/2017).
Bermodalkan perintah sang menteri, Tim EKA kemudian mendatangi UNJ untuk mengecek prosedur program doktor. Alhasil, temuan yang didapat cukup mengagetkan, yakni terjadi prosedur perkuliahan yang amburadul serta kelonggaran ujian disertasi.
“Misalnya, untuk perkuliahan, para pejabat dari Sultra yang menjadi mahasiswa doktoral dapat dipadatkan perkuliahannya, serta ada banyak kejanggalan proses perkuliahan. Tidak mungkin seorang mahasiswa dapat dengan mudah menyusun disertasi dalam waktu dua tahun saja, sedangkan untuk kuliah mereka terlalu sibuk,” kata Supriadi.
Lebih parah lagi, temuan itupun menyingkap isi disertasi yang dibuat para pejabat Sultra. Sehingga, tim menemukan sedikitnya lima disertasi yang positif plagiat.
“Tapi kami menyimpulkan kalau plagiasi itu hanya teruntuk kasus khusus, semisal dalam satu masa akademik hanya satu kasus, tapi ini bahkan sampai lima disertasi. Maka kami menilai bukan sekadar kasus plagiat biasa, malah ada dugaan jual beli gelar doktor,” cetus Supriadi.
Terkait bantahan dari pihak UNJ antara lain menyebutkan kasus plagiat tersebut hanya perbedaan tafsir terkait toleransi kesamaan teks, dalam hal ini melalui uji aplikasi Turnitin, Tim EKA siap melakukan adu argumentasi secara terbuka.
“Kami siap dipertemukan secara terbuka dengan pihak kampus, atau temuan dari Tim Independen yang kemudian dibentuk Kemenristekdikti. Karena kami yakin temuan ini sulit dibantah,” tegas Supriadi.
Di sisi lain, Forum Alumni UNJ (Forluni) mendatangi Komisi X DPR RI untuk menindaklanjuti temuan plagiasi di kampus yang dikenal sebagai pencetak guru tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung kemarin, Rabu (20/9/2017).
Rombongan Forluni yang ditemui Anggota Komisi X DPR RI Dadan Rusdiana mendesak agar dewan mendalami temuan-temuan Tim EKA dan Tim Independen Kemenristekdikti. “Kami mengharapkan agar DPR RI menindaklanjuti dengan segera, agar marwah pendidikan tinggi tidak runtuh,” ungkap Jurubicara Forluni UNJ Ide Bagus Arif Setiawan.
Dia mengungkapkan dalam jangka pendek, eksektutif dan legislatif dapat menyikapi kasus serius serupa plagiasi di tingkatan perguruan tinggi, khususnya UNJ. “Dan yang lebih besar adalah harus ada evaluasi sistem pendidikan tinggi nasional, apa yang salah, apa yang tidak relevan dalam perguruan tinggi, karena itu pusatnya membangun integritas kaum terpelajar,” simpul Ide. (JP-Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE