Jambipos Online, Jakarta-Polisi akan mendalami keterkaitan antara seorang ibu rumah tangga yang diduga terkait dengan Saracen, Asma Dewi, dengan salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada lalu.
Namun Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengaku tidak ingin cepat mengambil kesimpulan bahwa Asma Dewi terkait dengan paslon cagub tersebut.
“Itu jadi salah satu poin nanti kita mendalami. Kita tidak boleh berandai-andai, kita harus periksa dulu. Kalau memang faktanya seperti itu nanti kan kita sampaikan kepada rekan-rekan,” ungkap Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Menurut penelusuran Tribunnews.com pada akun Facebook Asma Dewi Ali Hasjim yang diduga milik Asma Dewi, terdapat postingan yang menyatakan bahwa dirinya mendukung Paslon Cagub nomor 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Polisi juga belum menemukan data yang menyebutkan bahwa dirinya aktif dalam gerakan Tamasya Al-Maidah.
“Saya belum dapat datanya itu tapi yang jelas mereka melakukan ujaran kebencian yang menurut penyidik layak untuk ditindak ternyata dia mempunyai aliran dana ke Saracen,” kata Setyo.
Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi.
Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).
“Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan,” ujar Setyo.
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
“Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan saracen itu,” kata Setyo.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Djudju menyatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan kepada kliennya dalam waktu dekat. Sebab, penahanan kliennya dirasa terlalu subjektif.
“Kita pertama akan ajukan penangguhan penahanan supaya klien kami tidak ditahan, sebab ini sangat subjektif,” ujar dia.
Djudju juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan Asma Dewi akan Membongkar Semua Kecuragan dalam Pilkada 2017 di praperadilan. Apalagi penangkapan klienya tidak ada pembelaan dari semua orang yang telibat.
“Kita akan lihat prosedur penangkapan, kita bisa ke praperadilan, banyak pelanggaran ini,” pengacara Asma Dewi itu menandaskan. (JP)
Sumber: Tribunews.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE