Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Revitalisasi Peran Perbankan Syariah Dalam Pengembangan Potensi UMKM Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Oleh: Ragil Satria Wicaksana MSI
 
Ilustrasi-Pedagang di Pasar Handil Jaya, Jelutung Kota Jambi. Dok Jampos.
Jambipos Online-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi patut berbangga dikarenakan kondisi perekonomian di Triwulan I-2017 tercatat tumbuh sebesar 4,27%. Akan tetapi, hasil ini juga perlu mendapatkan koreksi yang serius disebabkan tendensi pola perekonomian regional justru mengalami tren yang melambat jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yakni 6,35% dan pertumbuhan ekonomi nasional yang sudah berada pada kisaran 5,01% di Triwulan 1-2017. 

Hasil tersebut merupakan sedikit abstraksi dari Kinerja Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi. 

Ada beberapa faktor yang menginisiasi lambatnya laju perekonomian di Provinsi Jambi menurut laporan publikasi KEKR BI di antaranya: menurunnya kinerja di sektor perekonomian, kehutanan dan perikanan, juga adanya krisis pada sisi produksi kelapa sawit yang memasuki masa vakum (istirahat produksi). 

Dari analisis yang lain, faktor yang menstimulasi dari rendahnya pertumbuhan ekonomi juga disebabkan oleh rendahnya daya beli masyarakat akibat meningkatnya Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk pelanggan 900 VA yang dilakukan bertahap pada Januari, Maret dan Mei 2017. 

TDL yang tinggi dengan tidak diiringi peningkatan sumber pendapatan masyarakat baik di sektor perikanan, kehutanan maupun pertanian berimplikasi secara langsung pada akselerasi ekonomi yang sangat minim. 

Salah satu hal yang menarik di tengah laju perekonomian Provinsi Jambi yang cenderung melambat justru terjadi di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dari data BI diketahui bahwa geliat UMKM dalam kontestasi ekonomi Provinsi Jambi berada pada sentimen pasar yang positif. 

Hal ini diketahui dari penetrasi perbankan untuk mengalokasikan kredit (pinjaman) di sektor UMKM tumbuh sebesar 2,6% atau senilai Rp. 10,9 T di triwulan I-2017. Pangsa kredit UMKM terhadap total kredit di Jambi mengalami peningkatan yaitu dari 35,62% di triwulan sebelumnya menjadi 36,06% pada triwulan berjalan. 

Dilihat dari klasifikasi penggunaan jenis pinjaman (kredit), mobilisasi dana perbankan lebih dominan digunakan pada kategori modal kerja daripada investasi yakni 63,8% modal kerja dan 36,2% untuk investasi.

Pola penyebaran kredit (pinjaman) perbankan terhadap UMKM dibagi menjadi tiga tipologi bentuk usaha di masyarakat. Tipe usaha yang dimaksud yakni usaha mikro, kecil dan menengah. Dari data BI Triwulan I-2017 tercatat bahwa alokasi kredit perbankan terkonsentrasi di segmen usaha kecil mencapai Rp. 4,30 T, Rp. 3,49 T di segmen mikro, dan terkecil berada di segmen menengah yakni Rp. 3,24 T. Nominal dana yang mencapai triliunan secara kontesktual dapat dijustifikasi sebagai keseriusan perbankan dalam memajukan iklim UMKM di Provinsi Jambi.

Agar pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi terus berada pada situasi yang kondusif dan progresif, ada beberapa alternatif yang dapat diperhatikan oleh Pemprov Jambi sebagai upaya konsolidasi kebijakan pembangunan. Pertama,  Pemprov Jambi menjadikan sektor UMKM sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan iklim ekonomi yang berdaya saing. 
Salah satu prestasi riil yang dimiliki oleh Pemprov Jambi adalah pada tahun 2015 adalah berhasil mengafirmasi capaian jumlah pelaku UMKM yang semula hanya ditargetkan sebanyak 65.500 namun justru terrealisasi hingga mencapai jumlah 81.979 (125,15%). Fakta tersebut menjelaskan bahwa Pemprov Jambi mengkonstelasi peranan UMKM sebagai instrumen ekonomi yang strategis. 
Namun perlu dilakukan remonitoring (pemantauan kembali) dari jumlah pelaku UMKM tersebut, mana yang bisa dioptimalkan kembali terkait potensi bisnisnya sehingga aspek daya saing dan model berkelanjutan menjadi budaya serta karakter yang dimilikki oleh para pelaku UMKM.

Kedua, Pemprov Jambi mulai dapat menggunakan instrumen keuangan syariah yang dalam hal ini adalah bank-bank syariah sebagai sumber keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM. Data KEKR BI mengidentifikasi bahwa kelompok bank syariah dalam memberikan fasilitas pinjaman kepada UMKM tumbuh hingga mencapai 17,33 % yakni sekitar Rp. 2,2 T dibandingkan dengan pencapaian di triwulan sebelumnya yang hanya sebesar 15,40 %. 

Benefit yang dimilikki oleh bank syariah adalah pada aspek Finance to Deposit Ratio (FDR) dan Non-Performing Finance(NPF) yang cenderung lebih maksimal dan kondusif. FDR adalah kemampuan bank syariah untuk menghimpun dana dari masyarakat dan memobilisasi dana tersebut menjadi pinjaman yang berada pada kapasitas di atas 70%. NPF adalah kemampuan bank syariah dalam mereduksi potensi pinjaman (kredit) bermasalah atau macet yang selalu di bawah 4%.

Rekonsiliasi UMKM sebagai lokomotif perekonomian melalui mediasi bank syariah memerlukan upaya yang sistematis dan terarah. Hal ini perlu diawali dengan usaha membangun kesadaran dan opini masyarakat bahwa pola kerja bank syariah adalah inklusif dan terbuka. 

Artinya, bank syariah dalam mekanisme operasionalnya tidak membatasi ruang lingkup bisnisnya karena alasan dogmatis-agama. 

Bank syariah mampu bersinergi dengan kebutuhan UMKM khususnya dalam hal pemecahan masalah modal melalui skema pinjaman bebas bunga. 

Prinsip utama dalam hal pemberian pinjaman adalah capable dan bankable, selama bank syariah melihat adanya dua unsur tersebut dari pelaku UMKM maka bisa dipastikan akan muncul interaksi produktif dalam hal pengembangan usaha. 

Apabila hal-hal di atas diupayakan untuk diwujudkan oleh Pemprov Jambi beserta dengan otoritas terkait guna mewujudkan UMKM yang berdaya saing serta berkelanjutan. 

Bukan tidak mungkin, progresifivitas UMKM akan semakin lebih baik dan hal tersebut secara gradual (bertahap) akan berimbas pada laju pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Ada harapan besar bahwa pengembangan UMKM berbasis daya saing dan berkemajuan melalui mediasi sektor perbankan syariah, dapat menjadi upaya untuk memasyarakatkan ekonomi Islam demi kemajuan ekonomi bersama.  (Penulis Dosen Ekonomi Syariah
STIES Al Mujaddid Tanjung Jabung Timur/No Hp/WA: 081226523338)

 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar