Unjukrasa petani dan SAD itu bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke 57 Tahun 2017, Senin (25/9/2017). Istimewa |
Jambipos Online, Jambi-Ratusan petani dan Suku Anak Dalam (SAD) melakukan unjukrasa di di depan Kantor Gubernur Jambi, Gedung DPRD Provinsi Jambi dan kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Senin (25/9/2017). Unjukrasa petani dan SAD itu bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke 57 Tahun 2017.
Petani yang tergabung dalam semboyan “Koalisi Hari Ketiadaan Tanah” menggelar unjukrasa dan berkumpul di kawasan air macur, depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Petani kemudian mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kantor Gubernur, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Massa itu merupakan perwakilan dari SAD dan kaum tani dari Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tebo, Tanjab Barat, dan elemen mahasiswa dan NGO.
Pauzan Pitra, koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, bahwa isu yang diangkat dalam aksi ini adalah mengenai masalah-masalah umum kaum tani di Indonesia, dan masalah khusus dari perwakilan kaum tani dan masyarakat adat yang datang dari berbagai daerah di Provinsi Jambi.
“Masalah umum yang dialami petani di Indonesia adalah ketimpangan penguasaan tanah akibat dimonopoli oleh kekuatan industri-industri besar yang menguasai jutaan hektar. Sementara mayoritas populasi masyarakat di pedesaan menguasai tanah sangat terbatas dan menjadi buruh tani. Untuk masalah khusus, kaum tani berhadapan dengan diskriminasi Perda Karhutla Jambi, dimana kaum tani terhambat berladang karena dilarang merun, bahkan sudah banyak yang ditangkap,” kata Pauzan.
Sementara Frandody dari Serikat Tani Tebo (STT) menyebutkan, bahwa pemerintah harus menghentikan monopoli tanah, melalui perwujudan Reforma Agraria Sejati, dimana distribusi tanah dilakukan dengan tepat sasaran. Distribusi yang dimaksud tentu sangat jauh berbeda dengan konsep Reforma Agraria Jokowi-JK yang sama sekali tidak mengurangi monopoli tanah oleh perusahaan-perusahaan besar.
“Refroma Agraria Sejati itu menjamin tidak ada kaum tani yang tidak memiliki tanah. Hal itu beriringan dengan pengurangan penguasaan tanah yang berlebihan seperti yang saat ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jambi, terutama SinarMas Grup,” ujar Dodi.
Massa juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pendapatan kaum tani dengan memberi jaminan kepastian harga komoditas kelapa sawit dan karet yang menjadi sandaran mayoritas kaum tani di Provinsi Jambi.
Sedangkan Rudiasnyah, Direktur Walhi Jambi menjelaskan bahwa monopoli penguasaan tanah dan sumber-sumber agrarian tidak hanya menyangkut ketimpangan, tapi juga menyebabkan kehancuran alam.
“Kabut asap tahun 2015 lalu bukti paling dekat diingatan kita. Belasan perusahaan terbukti terbakar dan menyumbang asap tebal yang menyebabkan jutaan orang terkena masalah paru-paru, bahkan kehilangan nyawa,” kata Rudi.
Disebutkan, momentum HTN merupakan peringatan hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Undang-undang yang menyerukan bahwa setiap kaum tani harus memiliki tanah secara adil. Peringatan HTN Tahun ini diperingati dengan berbagai cara oleh berbagai gerakan tani di Indonesia.
Dewan Desak Pemerintah
Saat menjumpai massa petani yang berunjukrasa, Anggota DPRD Provinsi Jambi Popriyanto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan segera merealisasikan bantuan alat teknis kepada masyarakat untuk membuka lahan dengan cara tidak membakar.
“Kewajiban pemerintah dalam amanat Perda Nomor 2 itu adalah mengadakan bantuan teknis kepada masyarakat. Bahwa sebagian alat pada tahun 2017 ini sudah direalisasikan dan sudah dianggarkan sebesar Rp 25 Miliar. Tahun depan akan dilanjutkan dengan dana yang lebih besar lagi untuk sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi,” kata Popriyanto saat menemui para pengunjuk rasa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Irmansyah.
Disebutkan, bantuan teknis yang dimaksud adalah alat mekanikal untuk mengakomodir skala prioritas dan kebutuhan masing-masing daerah termasuk hand tractor dan alat lainnya.
“Contoh Kabupaten Tebo mungkin butuh alat ekskavator, tapi seperti Kabupaten Tanjabtim mungkin dak butuh, artinya skala prioritas masing-masing daerah tidak sama. Maka kita bunyikan alat mekanikal yang akan mengakomodir semuanya termasuk hand tractor dan lain-lainnya,” katanya.
Terkait dengan Visi Misi Gubernur Jambi Zumi Zola yang akan memberikan alat berat ekskavator kepada tiap-tiap kabupaten/kota, menurut Popriyanto telah diubah menjadi alat mekanikal.
“Kita ubah memang, visi misi Zumi Zola ketika Cagub kan ekskavator. Ketika RPJMD dalam anggaran kita ubah menjadi alat mekanikal yang cakupannya luas, termasuk Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi akan diberi bantuan juga," kata Popriyanto. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE