Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


RAPBD 2018 Masih Prioritas Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan

Gubernur Jambi H Zumi Zola,S.TP,MA menyerahkan berkas Nota Pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2018 kepada Ketua DPRD Prov Jambi Cornelis Buston pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (7/9/2017).
 PU dan Dishub Provinsi Jambi Dapat Dana Rp 841 Miliar
 
Jambipos Online, Jambi-Nota Pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2018 masih memprioritaskan alokasi dana pada bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan. Pada RAPBD Tahun 2018 sebesar Rp3,586 Triliun dengan Belanja Tidak (BTL) Langsung sebesar Rp1,883 Triliun atau 51,11 persen dan Belanja Langsung (BL) Rp 1,753 Triliun atau 48,89 persen terhadap total belanja daerah. Untuk porsi BL bidang infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dialokasikan sebesar Rp 841 Miliar setara dengan 47,49 persen dari total BL. 

Guna menjaga dan meningkatkan kualitas jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi, juga direncanakan pembangunan fly over Tugu Juang Kota Jambi dengan tahun jamak dimulai pada 2018 ditargetkan dua tahun bisa selesai. 

Sementara Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dialokasikan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang ditargetkan sebanyak 90 unit juga akan bertambah melalui pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan beasiswa sebanyak 3.000 dengan besaran sesuai jenjang pendidikan. 

Terkait bidang kesehatan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Raden Mattaher, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi dialokasikan dana Rp 233,26 Miliar diarahkan membiayai program strategis yang berorientasi pelayanan publik. 

Hal itu terungkap saat Gubernur Jambi H Zumi Zola,S.TP,MA menyampaikan dan memberikan penjelasan Nota Pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2018 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (7/9/2017). 

Menurut Zumi Zola, Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 disusun dengan mengacu target-target pembangunan yang dimuat dalam dokumen perencanaan sebelumnya termasuk dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. “Rencana APBD Tahun 2018 sebesar Rp3,586 Triliun dengan BTL sebesar Rp1,883 Triliun atau 51,11 persen dan BL Rp 1,753 Triliun atau 48,89 persen terhadap total belanja daerah," ungkap Zola. 

Nota keuangan tersebut berpedoman pada tiga kebijakan utama, pertama kebijakan Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, kedua melalui penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas untuk mendorong pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan stimulus yang lebih tepat sasaran, ketiga kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian resiko dengan menjaga defisit anggaran. 

Disebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi tetap mengalokasikan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sejumlah Rp131,35 miliar yang diarahkan pada bantuan keuangan yang bersifat khusus penyediaan alat berat sebanyak dua unit setiap kabupaten/kota senilai Rp33 miliar dan bantuan keuangan kepada 1.562 desa/kelurahan senilai Rp60 juta per desa/kelurahan dengan total anggaran Rp93,72 miliar. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar