Pramono Anung. |
Jambipos Online, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh pihak juga diharapkan tetap menjaga kinerja KPK semakin kuat.
“Presiden tidak ada keinginan sama sekali untuk mengurangi kewenangan KPK,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Pramono mengungkapkan, Presiden juga pernah menegaskan tidak akan membiarkan KPK diperlemah.
“Presiden menyampaikan bahwa kita semua berkewajiban menjaga KPK agar KPK tetap baik, kuat. Tentunya kalau kemudian ada kekurangan hal yang bersifat manajerial, yang bersifat administratif, itulah yang dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK direvisi, Pramono enggan memastikannya. Sebab, dia menjelaskan, beberapa hal administratif perlu diperbaiki sebagaimana pengakuan Ketua KPK Agus Rahardjo.
“Memang dalam bersifat administratif-manajerial seperti yang diakui oleh Ketua KPK sendiri, ada hal yang perlu dilakukan perbaikan, tapi tidak pada kewenangan secara mendasar,” tegasnya.
Peran KPK KPK harus senantiasa diperkuat. Sebab KPK merupakan lembaga yang diamanatkan memberantas korupsi. Hal tersebut diungkapkan Presiden saat menanggapi pertanyaan para jurnalis terkait adanya usulan pembekuan KPK seusai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (10/9).
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” kata Presiden.
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Karena itu, tidak heran jika lembaga antirasuah tersebut mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
“KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi,” ujar Presiden. (JP)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE