Jambipos Online, Jakarta-Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap ibu negara Iriana Joko Widodo.
Pelaku bernama Dodik Ihwanto yang merupakan pemilik akun instagram @warga_biasa berstatus mahasiswa kelahiran Palembang, 15 November 1996, itu ditangkap di Palembang pada Senin (11/9/2017) malam.
Pelaku beralamat di Jl. Jepang KM 11 No 1088 Kecamatan Alang-Alang Lebar kota Palembang.
"Iya betul pelaku ditangkap," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Selasa (11/9).
Pelaku diketahui memosting pada Kamis 7 September 2017. Akun instagram @warga_biasa itu memposting gambar Iriana Jokowi dengan tulisan "Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib".
Setelah dilakukan penyelidikan penyidik awalnya menangkap Dani Widya di daerah Laswi Bandung sebagai saksi pada Jumat (8/9).
Dani mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama Dodik yang tinggal di Palembang dan akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya itu.
Barang bukti yang disita adalah 2 buah HP berikut sim card, 1 buah bendera HTI, dan 1 buah gantungan kunci HTI. Proses sidik dilakukan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung.
(JP)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE