Fasha Didaulat Menjadi Pembicara Indonesia Future City dan REI Mega Expo 2017
Jambipos Online, Jakarta-Pengakuan Nasional kepada Walikota Jambi DR H Syarif Fasha ME semakin tinggi menyusul gebrakan program yang inovatif selama memimpin Pemerintahan Kota Jambi. Seusai menghadiri Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017, yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI yang berlangsung di gedung Dhanapala Jakarta, Kamis (14/9/2017) lalu, DR H Syarif Fasha ME melanjutkan menghadiri pembukaan Indonesia Future City dan REI Mega Expo 2017 yang dilaksanakan di Indonesia Convention dan Exhibition (ICE) Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Real Estate Indonesia (REI) bersama Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas nama Presiden RI Joko Widodo.
Pada kesempatan itu, DR H Syarif Fasha ME didaulat menjadi pembicara Expo REI, karena dinilai sebagai kepala daerah yang memiliki terobosan dan inovasi yang sejalan dengan semangat untuk mewujudkan 1 juta rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia.
Selain itu, Syarif Fasha juga adalah 1 dari 3 kepala daerah se-Indonesia yang baru saja memperoleh penghargaan sebagai kepala daerah berprestasi dari Menteri PUPR karena dinilai memiliki komitmen, serta kebijakan dalam memberikan kemudahan perizinan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Jambi.
Dalam eksposnya, Fasha menyampaikan berbagai inovasi dan kebijakan pro rakyatnya dalam mengatasi hambatan mewujudkan program sejuta rumah di Kota Jambi.
"Sebagai seorang Wali Kota, saya sudah mendistribusikan seluruh kewenangan soal perizinan. Seluruhnya sudah saya limpahkan ke DPMPTSP dan Kecamatan melalui pelayanan Paten online. Kami juga telah membuat SOP dan limit waktu yang sangat cepat dalam hal pengurusan perizinan perumahan di Kota Jambi. Kami garansi 1 hari lengkap dan selesai. Kami mampu mengeluarkan ijin 200 unit rumah dalam 1 hari. Ketegasan terhadap pemberantasan praktek pungli dalam perizinan juga menjadi prioritas kami," terang Fasha.
Berbagai inovasi dan kepastian hukum telah dilahirkan Wali Kota Fasha dalam menjamin terlaksananya optimalisasi penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan perumahan di Kota Jambi. Diantaranya dengan hadirnya Perda No. 11 Th 2016 tentang penyelenggaraan perumahan, Perwal No. 5 Th 2014 tentang aturan perumahan dan kawasan pemukiman, pengaturan prasarana sarana utilitas (PSU).
Menggratiskam biaya retribusi IMB untuk MBR, Komposisi pembangunan perumahan dengan 65% kavling dan 35% PSU, kewajiban lebar jalan perumahan 6 meter, dan 2% luas lahan untuk pemakaman. Kisaran tahun 2014-2017 pun telah diperoleh 53,8 ha lahan fasilitas umum dari pengembang untuk Pemkot Jambi.
Dalam pertemuan ilmiah yang turut dihadiri seluruh Wali Kota se-Indonesia serta kalangan investor perumahan itu, Fasha kembali mengemukakan berbagai peluang investasi di Kota Jambi. Ia mengatakan selain kenyamanan dan kemudahan perizinan, investor juga akan mendapat kepastian hukum dalam berinvestasi.
Beragam apresiasi pun dilontarkan oleh peserta yang hadir saat Wali Kota Jambi itu menyampaikan paparan dan kebijakannya. Diantaranya seperti yang diutarakan oleh Maria, Ketua REI Papua, yang mengungkapkan bahwa Kota Jambi beruntung memiliki pemimpin yang telah menciptakan berbagai inovasi dan kebijakan yang bagi masyarakat Papua adalah bagaikan surga. Menurut dirinya hal tersebut jika di Papua masih masih menjadi angan-angan.
Ketua REI Aceh pun mengungkapkan bahwa Wali Kota Fasha diharapkan dapat menjadi inspirator bagi kepala daerah lain, karena telah dapat membuat model baru kepemimpinan inovatif dan merakyat. Bahkan dirinya berharap Wali Kota Fasha dapat membuat sebuah buku yang dapat menjadi referensi bagi berbagai pihak yang berkepentingan.
Senada dengan Ketua REI Aceh, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Drs. Eko Subowo, MBA, memiliki harapan khusus kepada Wali Kota Fasha untuk dapat mereplikasi dan menularkan kiat sukses pembangunan Kota Jambi keseluruh Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya saat membuka Rakernas Apeksi dan Expo itu memgungkapkan apresiasinya atas langkah progresif yang dilakukan oleh Apeksi bersama REI.
"Sesuai dengan Nawacita, kebijakan pembangunan dan program strategia nasional harus sinkron dan sejalan dengan program kebijakan serta program pembangunan di daerah. Keterlibatan pihak swasta untuk membantu pemerintah dalam pembangunan, baik infrastruktur, maupun lainnya adalah mutlak. Disanalah peran negara hadir untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan investasi didaerah. Pemda harus berlomba membangun tata kelola hubungan pemerintah pusat dengan pemda yg lebih efektif, efisien, taat hukum dan mempercepat birokrasi dalam rangka penguatan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Apeksi, Airin Rachmy Diany yang juga Wali Kota Tanggerang Selatan, dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang berkolaborasi bersama REI tersebut adalah tindak lanjut dari Rakernas Apeksi XII Tahun 2017 yang berlangsung di Kota Malang Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Kegiatan ini adalah wujud implementasi Apeksi sebagai wadah pemerintahan kota seluruh Indonesia yang berkomitmen senantiasa berkolaborasi, baik antar sesama pemerintah maupun bersama swasta dalam mendukung pembangunan," katanya. (JP-Hms)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE