Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan dan Gubernur Jambi, H.Zumi Zola (kanan). Photo2:Humas |
Jambipos Online, Jakarta-Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak, Gubernur Jambi, H Zumi Zola Zulkifli, S.TP,MA menerapkan E-Samsat (Samsat Elektronik), sistem pembayaran pajak secara online. Guna mewujudkan hal itu, Pemerintah Provinsi Jambi menjalin kerjasama dengan Pemerintah Jawa Barat.
Kerjasama tentang Replikasi Aplikasi E-Samsat, Aplikasi Simpatik, dan Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (Replikasi Program Jaringan Lintas Daerah) dalam rangka Peningkatan Manajemen Pemerintahan dan Pelayanan Publik, yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi, H.Zumi Zola dan Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan, bertempat di Kantor Penghubung Provinsi Jawa Barat di Jakarta, Jln. Pembangunan II Jakarta Pusat, Kamis (14/09/2017) sore.
Turut serta mendampingi Zola dalam penandatanganan kerjasama tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Agus Pringadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, H. Husairi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi, Imron Rosadi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ir. Nurachmad, Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama Provinsi Jambi, Novriadi, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Jambi, Riko Febrianto, Kepala Biro Hukum Ali Zaini, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah,SE,ME.
Zola mengemukakan penerapan E-Samsat di Provinsi Jambi akan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Zola mengatakan, penandatanganan naskah kesepakatan bersama tentang kerjasama Replikasi Program Jaringan Lintas Daerah dalam rangka peningkatan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan yang telah sudi menerima dan menfasilitasi pertemuan ini sehingga berjalan dengan lancar," kata Zola.
Zola mengungkapkan, Pemrov Jambi telah melihat dan memperhatikan keberhasilan Pemrov Jawa Barat dalam penerapan E-Samsat. "Kami melihat dan merasa sangat tepat memilih Pemrov Jawa Barat sebagai teman kerjasama. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kebaikan kedua belah pihak, supaya sama-sama memberikan keuntungan bagi masyarakat," jelas Zola.
Selain itu, Zola juga menyebutkan akan membuka kerjasama dalam bidang pertanian, perkebunan perternakan, dan perikanan. "Kita lakukan berbagai kerjasama untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah, pembangunan, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," ujar Zola.
Zola menyatakan bahwa kerjasama Replikasi Program Jaringan Lintas Daerah adalah dalam rangka Peningkatan Manajemen Pemerintahan dan Pelayanan Publik. "Untuk mempermudah masyarakat di Jambi dalam membayar pajak, Pemrov Jambi melakukan beberapa replikasi beberapa sistem aplikasi E-Government yang dikembangkan oleh Pemrov Jawa Barat, untuk diterapkan Provinsi Jambi," tutur Zola.
“Kita mengharapkan dengan berkerja sama dengan Pemrov Jawa Barat, Replikasi Program Jaringan Lintas Daerah bisa diterapkan di Provinsi Jambi serta bisa meningkatkan kinerja para ASN di Provinsi Jambi. Mungkin selama ini ada honor-honor yang tidak bisa terukur kinerja dan prestasinya, dengan adanya sistem yang baru ini, setiap ASN akan dibayar sesuai dengan kinerjanya dan prestasinya, jadi pengeluaran dana APBD akan lebih diketahui, dimana targetnya dan apa hasilnya. Pemrov Jawa Barat sudah melaksanakan sistem ini dari tahun 2010 dan ini contoh yang baik, perlu diterapkan di Pemrov Jambi,” terang Zola.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyampaikan, penemuan E-Samsat merupakan salah satu inovasi penemuan dari ASN Jawa Barat, inovasi tanpa mempergunakan APBD Jawa Barat ini adalah suatu penghargaan yang luar biasa bagi ASN di Jawa Barat, dari Tim Pembinaan Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.
Ahmad Heryawan mengatakan, E-Samsat memberikan banyak keuntungan dan kemudahan, pembayaran yang dilakukan langsung oleh Wajib Pajak via ATM, dengan tujuan dapat menghindari percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan penghitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan keyamanan bagi para Wajib pajak.
"Mekanisme dan cara pembayarannya sendiri cukup mudah dilakukan, Wajib Pajak hanya perlu mendatangi ATM terdekat untuk membayar pajak kendaraannya,” kata Ahmad Heryawan.
Ahmad Heryawan sangat mengapresiasi kerjasama ini, dan berharap kerjasama tersebut bisa berlanjut dengan kerjasama dengan bidang-bidang lainya,” jelas Ahmad Heryawan.
Usai penandatanganan naskah perjanjian kerjasama, Gubernur Jambi dan Gubernur Jawa Barat saling tukar cindera mata. (JP-Humas-Sapra Wintani)
Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan dan Gubernur Jambi, H.Zumi Zola (kanan). Photo2:Humas |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE