Ketua KPK Agus Rahardjo (Lamhot Aritonang/detikcom) |
Jambipos Online, Jakarta- Salah seorang anggota Komisi III DPR John Kenedy Azis mempersoalkan latar belakang pendidikan pimpinan KPK yang bukan berasal dari hukum. Padahal, menurut Kenedy, KPK sebagai lembaga penegak hukum seharusnya dipimpin seseorang dengan latar belakang pendidikan hukum.
"Saya khawatir, sedikit sekali orang yang berlatar hukum di KPK, sedangkan di sisi lain--bukan saya mengecilkan orang yang bukan latar belakang hukum--tapi kan KPK domain hukum," kata John saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Ketua KPK Agus Rahardjo pun menjawab kegelisahan John tersebut. Agus mengaku kesulitan menjawab pertanyaan itu lantaran yang memilihnya sebagai Ketua KPK saat itu adalah Komisi III DPR.
"Saya sulit menjawab ini kalau Bapak tadi menyampaikan kami banyak dari bukan penegak hukum. Komisioner kan memang tanggung jawabnya di Bapak semua. Kenapa milih saya yang kemudian tidak berlatar belakang hukum? Saya mohon maaf," jawab Agus yang kemudian disambut tawa para peserta rapat.
Suasana rapat pun berlangsung cair kembali. Agus lalu memaparkan alasan KPK membutuhkan latar belakang pendidikan selain hukum adalah KPK juga menangani kasus lainnya. Ia mencontohkan KPK juga menangani kasus di sektor migas.
"Jadi hukum sangat penting. Tapi pengetahuan mengenai substansi lain juga penting. Karena itu, dalam merekrut penyidik baru, variasi itu kita sebar. Ada bobot khusus, di hukum juga ada, tapi substansi lain juga kami tidak melupakannya," tuturnya.(JP)
Sumber: Detik.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE