Jambipos Online, Jakarta-Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui dana Rp 30 Miliar pada APBN 2018 yang diajukan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro untuk perencanaan pemindahan ibukota Indonesia.
Penyetujuan itu dibahas pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPRRI dengan Menteri PPN/Kepala Bapenas di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (13/7/2017). Hal itu dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSi.
“Teng ! Rencana pemindahan Ibukota Negara keluar Jawa siap untuk dijalankan. Komisi XI DPR RI menyetujui dana Rp 30 M pada APBN 2018 yang diajukan oleh Menteri PPN/Kepala Bapenas untuk menyusun perencanaan pemindahan ibukota RI tersebut. Sejarah baru Republik ini segera dimulai,” kata Elviana.
Sebelumnya, seperti dilansir Kompas.com Edisi (24/07/2017), Komisi XI DPR RI menolak usulan anggaran kajian pemindahan ibu kota senilai Rp 7 miliar yang diajukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
“Kami minta itu dianggarkan di 2018 saja," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Hafidz Thohir di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Menurut DPR, pemindahan ibu kota bukanlah hal yang penting saat ini. Problem pengentasan kemiskinan dinilai lebih perlu didahulukan ketimbang memulai kajian pemindahan ibu kota.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,7 juta orang pada Maret 2017, bertambah sekitar 6.900 orang dibandingkan jumlah September 2016.
Menurut Hafidz, bertambahnya orang miskin disebabkan beberapa hal mulai dari keterlambatan penyaluran beras sejahtera (Rastra) hingga kenaikkan tarif listrik. DPR menilai persolan kemiskinan harus lebih menjadi prioritas. “Saya setuju saja ibukota dipindah untuk lebih baik lagi. Tapi apa hari ini harus dipindah?," kata dia.
Jalan Terus
Meski usulan ditolak, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Bojonegoro mengatakan pihaknya akan tetap mencoba melakukan kajian pemindahan ibu kota.
Rencananya, kementerian lain akan ikut dilibatkan untuk melakukan kajian pemindahan ibu kota. Bahkan kalau perlu tutur ia, Kementerian PPN akan melakukan realokasi anggaran kajian 10 kota baru untuk kajian pemindahan ibu kota. “Kami akan realokasi kalau diperlukan untuk sempurnakan studi pemindahan ibu kota," kata dia.(JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE