Jambipos Online, Jambi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menanggapi positif tentang Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang menitiberatkan pada Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi itu bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (15/9/2017) pagi.
Wakil Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mewakili Pemprov Jambi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi memiliki agenda utama yaitu, mendengarkan secara langsung pandangan umum terkait Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang disampaikan oleh setiap fraksi DPRD Provinsi Jambi dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Zoerman Manap.
Pandangan Umum yang disampaikan setiap fraksi DPRD Provinsi Jambi merupakan masukan dan saran dari setiap fraksi terhadap Nota Pengantar Keuangan tentang RAPBD Tahun 2018 yang telah disampaikan oleh Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi tanggal 7 September 2017 lalu.
Saran dan masukan yang disampaikan oleh setiap fraksi, meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyajikan informasi yang lebih detail lagi dalam nota pengantar keuangan RAPBD Tahun 2018 dengan melihat kemampuan keuangan daerah serta mengutamakan pembangunan yang merata disetiap Kabupaten/Kota guna mewujudkan visi dan misi Gubernur Jambi yang tertuang dalam RPJMD.
Fachrori Umar menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mempelajari semua yang telah disampaikan oleh setiap fraksi di DPRD Provinsi Jambi dan akan memberikan penjelasan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang akan datang.
“Kita tadi telah sama sama mendengarkan pandangan umum yang telah disampaikan oleh setiap fraksi terkait Nota Pengantar Keuangan RAPBD Tahun 2018 yang telah disampaikan oleh Bapak Gubernur Jambi, nanti kita akan mempelajari semuanya untuk disampaikan kembali pada Rapat Paripurna DPRD Prov Jambi berikutnya,” katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE