Jambipos Online, Jambi-Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Provinsi Jambi H Dra Elviana Msi dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo menghadiri acara Diseminasi Dana Desa yang dilaksanakan di Kantor Bupati Tebo, Kamis (28/9/2017).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Tebo Syahlan dan 107 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Tebo dengan pemaparan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo terhadap “Optimalisasi Dana Desa Dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa”.
“Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo langsung bertatap muka dengan kades se Kabupaten Tebo. Kabupaten Tebo dipilih 1 dari 13 Kabupaten Se-Indonesia dalam kegiatan Diseminasi Dana Desa Tahun 2017 dengan Desa Tegal Arum. Dirjen Perimbangan Keuangan adalah yang mengucurkan dana desa sehingga perlu diberikan pemahaman pengelolaan dana desa. Kerajinan rakyat yang bisa dimodali dengan dana desa juga sangat perlu dikembangkan. Inilah yang dilakukan dalam diseminasi dana desa di Kantor Bupati Tebo,” kata Elviana.
Disebutkan, diseminasi dana desa ini adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi seperti dana desa.
Diseminasi dana desa juga merupakan tindak inovasi yang disusun dan disebarannya berdasarkan sebuah perencanaan yang matang dengan pandangan jauh ke depan baik melalui diskusi atau forum lainnnya yang sengaja diprogramkan, sehingga terdapat kesepakatan untuk melaksanakan inovasi.
Menurut Elviana, BPK dan BPKP juga diminta untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Desa terkait pengelolaan dana desa yang digelontorkan melalui APBN, agar dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan.
Disebutkan, untuk melakukan pengawasan alokasi dana desa ini, telah disiapkan sebuah aplikasi yang bernama SISKEUDES untuk mempermudah aparat desa dalam pengadministrasian keuangan desa yang telah terintegrasi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri secara gratis.
Agar setiap desa menggunakan aplikasi SISKEUDES dalam penatausahaan keuangan desa, BPKP harus memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah yang ada di Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan penggunaan dana desa.
Sementara Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, bahwa sejak tahun 2016, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ditetapkan lebih besar daripada anggaran Belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
Di tahun 2016, TKDD yang ditetapkan dalam UU APBN sebesar Rp776,3 triliun sementara Belanja K/L ditetapkan sebesar Rp767,8 triliun.
Dalam APBN tahun 2017, TKDD ditetapkan sebesar Rp764,9 triliun sementara Belanja Kementerian/Lembaga ditetapkan sebesar Rp763,6 triliun.
Naiknya anggaran TKDD ini bertujuan untuk mewujudkan Nawacita ke-3 yang dicanangkan oleh Presiden RI, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (JP-Lee)
Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Provinsi Jambi H Dra Elviana Msi pada acara Diseminasi Dana Desa yang dilaksanakan di Kantor Bupati Tebo, Kamis (28/9/2017). Istimewa |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE