Jambipos Online, Jambi-Sejumlah
massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemantau
Kewenangan (JPK) melakukan unjukrasa di Depan Gedung Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Jambi, Kamis (14/9/2017) siang. Mereka menuding oknum Penyidik
Kejati Jambi melakukan “pemerasan” kepada tersangka dugaan korupsi PT
JII yang kini tengah bergulir di Kejati Jambi.
“Dalam hal ini, pada Kejaksaan Tinggi Jambi kami duga telag terjadi pelanggaran kode etik dalam hal pemeriksaan suatu kasus perkara pidana, yang mana diduga tim penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap terperiksa membagi foto (gambar) proses pemeriksaan disuatu ruangan kepada satu media dengan dengan judul “Nah Direktur PT JII Diperiksa Kejati, Ada Apa? (Kamis 31 Agustus 2017-Serujambi.com”, Breaking News! Jaksa Periksa Havis Husaini, Mantan Asisten II Pemprov Jambi (Selasa 5 September 2017-Serujambi.com),” ujar Alatas, Korlap LSM itu saat orasi.
Dari dua pemberitaan itu, LSM JPK Provinsi Jambi menyatakan tiga sikap, pertama mendesak kepada Kejati Jambi untuk mempertayakan apakah proses pemeriksaan tersebut diatas sudah dengan SOP Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kedua LSM JPK Provinsi Jambi mendesak Asisten Pengawasan Kejati Jambi untuk melakukan pemeriksaan kepada tim penyidik atas dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana peraturan Jaksa Agung dan ketiga mendesak Kajati Jambi untuk memberikan teguran keras dan memberikan sanksi tegas kepada tim penyidik terkait permasalahan tersebut diatas.
Kasus Korupsi PT JII
Seperti ddilansir www.serujambi.com, dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp 13,3 miliar yang menyeret PT Jambi Indoguna Internasional (JII) masih menggelinding. Untuk kedua kalinya, komisaris dan direksi PT JII kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Berdasar pantuan, tiga petinggi PT JII datang ke Kejati sekitar pukul 09.00, Selasa (5/9/2017). Mereka datang bersama menggunakan kendaraan pribadi. Diketahui, mereka datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Kajati Jambi Andi Nurwinah SH MH melalui Aspidsus Imran membenarkan pemeriksaan kepada tiga pentolan PT JII terkait dugaan penggelapan dana investasi. Dijabarkan, mereka diperiksa selama sekitar enam jam dan datang tanpa didampingi kuasa hukum.
“Tiga orang tersebut adalah mantan Komisaris dan Direksi PT JII. Mereka kami persiksa sebagai saksi dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00,” tegasnya.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya memang sangat intens menggarap kasus yang diduga telah merugikan negara puluhan miliar rupiah tersebut. “Masih memeriksa saksi-saksi. Dan belum mengarah kepada tersangka,” tegasnya.
Disingggung apakah nanti oknum PT JII bisa menjadi tersangka, Imran mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Belum lah, kita lihat saja nanti, ya,” ujarnya.
Sekedar mengingatkan, permasalahan ini muncul setelah PT Jambi Indoguna Internasional (JII) diduga telah melakukan penggelapan dana insvestasi senilai Rp 13,3 miliar yang dikucurkan Pemprov Jambi.
JII Diisi Orang Tak Profesional
Sementara, PT Jambi Indoguna Internasional (JII), terus mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Jambi. Perusahaan plat merah milik Provinsi Jambi ini, dinilai dikendalikan oleh orang-orang yang tidak profesional dalam bidangnya.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya. “JII ini dipegang oleh orang-orang yang tidak profesional,” ujar Bustami Yahya, kepada Seru Jambi, Selasa (5/9/2017).
Menurut Bustami, kalau memang JII mau dikembangkan menjadi perusahaan besar, yang menghasilkan keuntungan bagi Provinsi Jambi, harus diisi dengan tenaga-tenaga profesional.
“Intinya dipimpin oleh orang yang profesional dibidang bisnis,” cetusnya.
Kenapa tidak profesional, sambung politisi Gerindra ini, bisa dilihat dari perjalanan PT JII. Kalau memang orang-orang profesional yang ada di sana, tentu akan akan mendapatkan keuntungan, bukan mendapatkan masalah seperti yang ada saat ini.
“Jadi dalam JII ini, harus benar-benar direkrut orang melalui fit and propertest, yang bisa menghasilkan keuntungan. Kita membayar mahal tidak masalah, asal memberikan keuntungan untuk perusahaan itu,” imbuh Bustami.
Menurut Bustami, JII merupakan suatu perusahaan daerah, sehingga orientasinya harus jelas yakni profit oriented, bukan sosialis oriented. “Bukan untuk kegiatan sosial ini perusahaan,” katanya. (JP-Tim)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE