Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bupati Batubara Ditangkap KPK karena Terima Suap terkait Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain tiba di KPK. Ia merupakan 1 dari 7 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan proyek di sana Batubara, Sumatera Utara.IST
Jambipos Online, Batubara-Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain ditangkap KPK di rumah dinasnya. Arya diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek. "Ada sejumlah uang juga yang kita amankan. Indikasinya, penerimaan atau hadiah janji tersebut terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).

Febri menyebut total ada tujuh orang yang ditangkap. Namun dia tidak memerinci siapa saja yang ditangkap.

Febri hanya menyampaikan pihak-pihak yang ditangkap itu dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan awal.

Febri menyebut, di antara tujuh orang itu, ada unsur penyelenggara negara serta unsur pejabat daerah, yaitu kepala dinas, dan dari swasta.

"Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal," ucapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah OTT untuk kemudian menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Terjaring OTT, Bupati Batubara Tiba di KPK

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain tiba di KPK. Ia merupakan 1 dari 7 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan proyek di sana Batubara, Sumatera Utara.

7 mobil secara berturut-turut sekitar pukul 01.07 WIB di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017). Dua di antaranya memutar dan masuk ke lobi depan KPK.

Mobil pertama yang berhenti di lobi menurunkan seorang lelaki berkacamata. Dia mengenakan setelan kemeja biru muda dan jaket hitam. Saat ditanya soal keterlibatannya dalam suap ini, lelaki itu diam seribu bahasa. Dia lalu mengikuti arahan polisi untuk masuk ke dalam gedung KPK.

Semenit kemudian, giliran mobil kedua yang berhenti di lobi. Kali ini OK Arya Zulkarnain yang turun. Dia mengenakan seragam putih. Arya juga menolak buka suara ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan terkait kasusnya. Dia lalu masuk didampingi seorang polisi dan petugas keamanan KPK.

Keduanya akan diperiksa intensif maksimal 24 jam hingga KPK menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK membenarkan soal OTT yang melibatkan Arya. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut ada 7 orang yang ditangkap. Arya diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek.

"Ada sejumlah uang juga yang kita amankan. Indikasinya, penerimaan atau hadiah janji tersebut terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Febri, Rabu (13/9)

Febri menyebut, di antara tujuh orang itu, ada unsur penyelenggara negara serta unsur pejabat daerah, yaitu kepala dinas, dan dari swasta.

"Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal," ucapnya. (JP)

Sumber: Detik.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar