Jambipos Online, Jambi-Somasi yang dilakukan Pengurus Besar (PB) Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Dewan Pimpinan Pusat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Cornelis Buston (CB) dinilai salah sasaran. Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston berhak mengkritisi seluruh kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sekalipun.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston sudah melakukan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Sehingga apa yang dikatakan CB di media adalah sah dan tidak salah karena itu adalah haknya sebagai fungsi pengawasan.
Somasi yang dilakukan PDGI ke CB dicurigai sebagai pesanan untuk menjatuhkan karakter ketua dewan. Somasi yang dilakukan PB PDGI salah sasaran dan terkesan mengada-ada.
Hal ini diungkapkan salah seorang sumber dari politisi yang juga anggota dewan di Provinsi Jambi kepada Jambipos Online, Minggu (27/8/2017). Menurut sumber ini, peryataan CB terkait dengan kinerja pejabat di RSUD Raden Mattaher Jambi itu hal biasa, namun itu sengaja dibesar-besarkan.
Ini Somasi PDGI
Seperti dilansir Jamberita.com, dalam suratnya, PB PDGI meminta (CB) untuk melakukan permintaan maaf kepada profesi dokter gigi Indonesia secara terbuka melalui 6 (enam) media online dan 3 (tiga) media cetak nasional.
Dalam somasi tersebut disebutkan, apabila dalam tenggat waktu yang telah ditentukan tidak ada itikad baik dari Cornelis Buston (CB) selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk melaksanakan isi dari somasi, maka PDGI akan melakukan langkah-langkah hukum.
CB Tak Usah Minta Maaf
Seorang sumber Jambipos Online menyebutkan, selaku wakil rakyat dan juga menjabat Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston tak perlu minta maaf atau menyanggupi isi somasi dari PB PDGI tersebut. CB dan anggota dewan lainnya untuk teriak atau mengkritisi kinerja OPD yang belum menunjukkan hasil yang positif.
Tufoksi dewan itu untuk pengawasan sehingga tidak salah untuk mengkritisi pejabat OPD kalai kinerjanya buruk. CB tak perlu menyanggupi isi somasi PDGI itu karena itu tak relevan, tugas dewan memang untuk mengkritisi eksekutif.
Sementara Cornelis Buston mengakui sudah membaca perihal Somasi terbuka dari PB PDGI. “Sudah baca, tidak ada yang salah penyampaian saya pada waktu itu jadi kalau minta maaf tidak mungkin. Karena tugas dan fungsi dan pengawasan memang tugas kita," kata CB seperti dilansir Jamberita.com, Sabtu (26/8/2017).
Kata CB, jika PDGI ingin Somasi silahkan. “Saya tidak akan minta maaf, kami ini penyelenggara pemerintah daerah, bersama gubernur. Saya pikir ya biarkan saja bergulir, silahkan kalau dia mau somasi atau menuntut. Kami juga punya hak imunitas, hak bebas bicara bagi anggota dewan, tentang MPR, DPR," kata CB.
Ketua BK DPRD
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi Kusnindar menanggapi somasi dari Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Kusnindar berharap masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan.
“Ketua DPRD juga manusia, maklum- maklum be jangan nak dibesar-besarkan. Saya sudah berkoordinasi dengan Komisi IV yang membidangi untuk memanggil drg. Iwan Hendrawan karena menginginkan antara legislatif, eksekutif dan OPD terkait terbangun suasana yang kondusif,” ujar Kusnindar seperti dilansir Jamberita.com, Minggu (27/8/2017).
Kata Kusnindar, sudah menjadi tugas DPRD melakukan pengawasan. Bisa jadi pada dasarnya drg Iwan tidak terima dikritik. Juga selaku ketua PDGI Jambi mungkin dia berkoordinasi dengan PDGI yang diluar daerah.
“Inikan masalah kinerja, ya kan. Kalo saya rasa, Ketua DPRD dak ada yang salah dalam menjalankan tugas sebagai pengawasan dia dilindungi undang-undang dan kita punya hak imunitas, kan begitu," jelas Kusnindar.
Kusnindar meminta untuk tidak dibesar-besarkan dan tidak perlu disampaikan kemana-mana. Tapi Kusnindar berharap terciptanya suasana yang kondusif di dalam segenap unsur Pemerintah Provinsi Jambi, baik dari pihak legislatif, eksekutif maupun OPD terkait, agar visi misi Jambi Tuntas dapat terwujud.
Kusnindar mengatakan, logika sederhananya seorang Gubenur Jambi dipilih masyarakat dan dititip uang untuk dikelola hingga Gubernur pun membentuk OPD dan kepala dinasnya, agar dapat menjalankan uang rakyat ini dalam bentuk proyek ataupun kegiatan.
“Nah rakyat jugo memilih kami di DPRD, tolong pak DPRD awasi duit kami ni, kan begitu bahasa yang gampang dicerna. Ya jadi kami juga dijamin sama undang-undang, kalau memang seandainya kami menjalani pengawasan dan mengkritisi kinerja ya wajar-wajarlah," ujar Kusnindar.
Kata Iwan Hendrawan
Sementara Plt. Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan mengatakan, Ketua DPRD dan anggota sudah seharusnya mengawasi kinerja pemerintahan.
“Karena Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi punya tupoksi untuk mengawasi RSUD Raden Mattaher," ungkap Iwan.
Dirinya sebenarnya enggan berkomentar soal ini baik di media maupun di sosial media. Namun, Ia juga tidak bisa melarang PDGI mengeluarkan pendapat. Termasuk soal munculnya somasi dari PB PDGI.
“Yang disomasi oleh PB PDGI adalah pernyataan yang
melecehkan dokter gigi. CB diminta untuk minta maaf ke seluruh dokter
gigi Indonesia. Itu sikap personal doker gigi dan sekarang sudah ada
surat resmi yang di kirim PB PDGI," jelas Iwan. (JP-Lee)
Isi Somasi PB PDGI (Istimewa) |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE