Jumlah Penduduk Provinsi Jambi Kini 3.469.230 Jiwa
Jambipos Online, Jambi-Kini jumlah penduduk Provinsi Jambi semester I Tahun 2017 mencapai 3.469.230 Jiwa dengan luas wilayah 50.058 Km persegi. Jumlah penduduk itu dengan sebanyak 1.026.698 kepala keluarga yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Sementara sebanyak 305.909 orang penduduk Jambi dari usia 0-18 tahun belum memiliki akta kelahiran.
Dengan jumlah penduduk itu, Provinsi Jambi memiliki jumlah wajib KTP sebanyak 2.454.206 orang dan dan yang sudah melakukan hasil perekaman KTP Elektronik sampai tanggal 28 Agustus 2017, sebanyak 2.166.190 orang.
Sedangkan untuk cakupan kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.344.435 orang. Dari jumlah itu, masih ada 305.909 orang yang belum memiliki akta kelahiran.
Laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Jambi relatif tinggi dengan nilai 1,67 persen, diatas dari rata rata laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 persen.
Tingginya laju pertumbuhan penduduk, bukan hanya karena tingginya angka kelahiran, tetapi dipengaruhi oleh migrasi dari luar Provinsi Jambi, terutama sumbangan tenaga kerja dari sektor perkebunan, pertambangan dan lainnya.
Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Tahun 2017, bertempat di Hotel Golden Harvest Jambi, Rabu (30/8/2017) malam.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Prof.Dr.Zudan Arif Fakhrulloh,SH,MH jadi narasumber dan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar membuka secara resmi Rakor tersebut.
“Kita menyadari, besarnya jumlah penduduk dengan kelompok usia produktif yang besar, akan berimplikasi pada ketersediaan lapangan pekerjaan, fasilitas pendidikan, kesehatan, pangan dan energi yang memadai, serta berpotensi terjadinya degradasi lingkungan. Oleh sebab itu, pertambahan penduduk harus diikuti dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM pada usia produktif," kata H Fachrori Umar.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar,SE menyampaikan, perekaman KTP Elektronik di Provinsi Jambi sampai saat ini telah mencapai 88,50 persen dengan target 100 persen pada tahun 2017, untuk anak dari usia 0-18 tahun yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 77,56 persen.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota beserta jajarannya yang telah melakukan upaya perekaman KTP Elektronik dan langsung turun ke desa desa dengan semangat serta melakukan inovasi," ujar Arief. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE