Jambipos Online, Jambi-Sejak dimulainya Operasi Jaran pada 1 S/d 20 Agustus 2017 lalu di Kota Jambi, Jajaran Polresta Jambi berhasil meringkus sebanyak 28 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Penggelapan sepeda motor.
Dari puluhan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 22 unit kendaraan bermotor dan 2 unit mobil.
Seperti dilansir TribrataNews.polri.go.id. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan, hal ini merupakan hasil dari Operasi Jaran yang berlangsung selama 1-20 Agustus 2017 lalu diwilayah Kota Jambi.
“Dari 24 pelaku. 20 Pelaku Curanmor dan 8 Pelaku penggelapan motor,” ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Kamis (24/8/2017).
Puluhan pelaku curanmor dan 8 orang pelaku penggelapan kendaraan bermotor tersebut, Diamankan petugas disejumlah wilayah dalam Kota Jambi. “Mereka pelaku ada yang eksekutor dan penadah,” katanya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui dari hasil operasi jaran tersebut, Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengamankan 28 orang pelaku, baik curanmor maupun penggelapan sepeda motor.
“Barang bukti yang diamankan ada sebanyak 26 kendaraan. 24 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat,” kata Kapolresta Jambi. Kamis 24 Agustus 2017.
Modus para pelaku bermacam cara, mulai murni karena pencurian dan ada juga modua penipuan. “Pelaku ini meminjam motor kepada temannya, setelah dipinjamkan motor tidak kunjung dikembalikan,” ungkapnya didampingi Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Yudha dan Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah.
Saat ini, ke 28 pelaku berikut barang bukti kendaraan bermotor masih diamankan di Polresta Jambi.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi khususnya di Kota Jambi yang merasa kehilangan motor dan telah melaporkannya ke Polresta atau polsek-polsek terdekat agar datang ke Polresta Jambi.
“Silahkan datang ke Polresta Jambi. Kita akan identifikasi dan jangan lupa bawa bukti-bukti pendukungnnya sehingga kita akan kembalikan,” tutur Dalimunthe. (JP-03)
Puluhan pelaku curanmor dan 8 orang pelaku penggelapan kendaraan bermotor tersebut, Diamankan petugas disejumlah wilayah dalam Kota Jambi. “Mereka pelaku ada yang eksekutor dan penadah,” katanya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui dari hasil operasi jaran tersebut, Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengamankan 28 orang pelaku, baik curanmor maupun penggelapan sepeda motor.
“Barang bukti yang diamankan ada sebanyak 26 kendaraan. 24 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat,” kata Kapolresta Jambi. Kamis 24 Agustus 2017.
Modus para pelaku bermacam cara, mulai murni karena pencurian dan ada juga modua penipuan. “Pelaku ini meminjam motor kepada temannya, setelah dipinjamkan motor tidak kunjung dikembalikan,” ungkapnya didampingi Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Yudha dan Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah.
Saat ini, ke 28 pelaku berikut barang bukti kendaraan bermotor masih diamankan di Polresta Jambi.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi khususnya di Kota Jambi yang merasa kehilangan motor dan telah melaporkannya ke Polresta atau polsek-polsek terdekat agar datang ke Polresta Jambi.
“Silahkan datang ke Polresta Jambi. Kita akan identifikasi dan jangan lupa bawa bukti-bukti pendukungnnya sehingga kita akan kembalikan,” tutur Dalimunthe. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE