Jambipos Online, Jambi-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pembuang sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3) secara sembarangan, Jumat (11/8/2017).
Satpol PP Kota Jambi juga menyita mobil yang membuang limbah di Pinggir Jalan Lombok, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi atau disekitaran Sekolah Bina Kasih Jambi.
Limbah yang dibuang tersebut diduga mengandung B3. OTT tersebut langsung di Pimpin oleh Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar.
Dia mengatakan operasi ini merupakan salah satu bagian dari program Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Jambi.
Selain itu, apa yang telah dilakukan oleh Oknum tersebut sudah menyalahi Aturan, dikatakan Yan Ismar bahwa hal tersebut sudah menyalahi aturan.
“Ini jelas menyalahi aturan, karena untuk pembuangan limbah sudah ada ketentuan yang berlaku,” kata Yan Ismar.
Kata Yan Ismar, mobil tersebut ditangkap karena kedapatan membuang limbah yang diduga mengandung Limbah B3 di pinggir jalan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menindak tegas warga yang ditemukan membuang sampah sembarangan di jalan-jalan umum, Jembatan, dan Fasilitas umum lainnya.
Mobil Truk yang membawa Limbah tersebut, sudah diamankan di Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setiap pelaku pembuang sampah sembarangan yang tertangkap juga akan dibawa ke kantornya untuk dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi. (JP-04)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE