Limbah PT LSP Sarolangun Cemari Sungai Rasau Merangin |
Jambipos Online, Sarolangun-Limbah PT. Lambang Sawit Perkasa (LSP) yang berada di Desa Kukus Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi telah mencemari Sungai Rasau.
Pengamatan warga pada Kamis (24/8/2017) lalu, limbah cair PT LSP dibuang secara sengaja oleh perusahaan sehingga mencemari Sungai Rasau.
Menurut keterangan warga, PT LSP berada di Kabupaten Sarolangun tapi limbahnya mengalir ke Kabupaten Merangin.
LKM warga Limbur Tembesi mengatakan sangat disayangkan PT LSP itu karena dampak limbahnya mencemari sungai. Seharusnya limbah yang membahayakan harus dijaga. Jangan sampai mencemari sungai.
“Harapan saya kedepan selaku masyarakat, pemerintah dua kabupaten Sarolangun dan Merangin segera investigasi ke lapangan, jangan sampai masyarakat kena penyakit gatal-gatal,” ujar LKM.
LSM LP2TRI Pamenang, Abu Hasan mengatakan kepada Jambipos Online, setelah dipantau pada hari Sabtu (26/8/2017) memang benar Sungai Rasau itu airnya sudah dicemarkan oleh PT LSP.
Menurutnya, dari mulai Pukul 10.30 WIB air sungai itu hitam seperti arang hitam dan juga katanya meminta pihak LHD dua kabupaten itu secepatnya usut PT itu, supaya jangan masyarakat terkena penyakit.
Pada Sabtu pagi Pukul 11.30 WIB Jambipos menemui langsung dengan Kabid LHD Sarolangun Heri juga Suhardi pada saat ditanya Jambipos masalah air Sungai Rasau ini tercemar, dia menjawab pihaknya dari LHD Sarolangun sudah mendapat surat dari PT bahwa pada malam Kamis hujan, jadi tanggul yang dibuat perusahaan melimpah.
“Laporan dari PT LSP makanya pada hari ini kami turun untuk melihat langsung kejadiannya. walaupun hari ini libur demi tugas terpaksa kelapangan,” ujarnya.
Pihak LHD Sarolangun membenarkan kejadian ini.
“Tapi kita mengecek salah dan benarnya belum bisa kita jelaskan. Tapi dalam waktu dekat kami siap menyingkapi permasalahan ini,” tegas Heri. (JP-Yah)
Limbah PT LSP Sarolangun Cemari Sungai Rasau Merangin |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE