Jambipos Online, Jambi-Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyantyo memberikan penghargaan kepada 23 orang personel Polda Jambi atas keberhasilan dalam menjalankan tugas. Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan langsung oleh Kapolda Jambi pada saat apel pagi di Mapolda Jambi, Selasa (29/8/2017).
Penghargaan atau Reward itu diterima Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi AKBP Riki Kurniawan, bersama 7 orang personel Ditresnarkoba Polda Jambi lainnya yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus narkoba jaringan antar Provinsi dan dalam lapas dengan barang bukti shabu seberat +7.059,97 gr dan extacy sebanyak 3.600 butir.
Kemudian, penghargaan diterima AKBP Agus Suryono, S.I.K. dengan jabatan Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Jambi Beserta 9 Personel Berhasil Mengungkap dan menangkap Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dengan Barang Bukti Shabu seberat 4.374,42 Gr Dan Extacy Sebanyak 8.527 Butir.
Terakhir, penghargaan diterima oleh IPTU Sri Martono Jabatan Ka Tim IT Dit Resnarkoba Beserta 6 Personel telah berperan aktif memimpin di bidang IT dalam pengungkapan kasus Narkoba Jaringan antar Provinsi dan dalam lapas di Wilayah Hukum Polda Jambi.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto dalam sambutannya menyampaikan, dengan pemberian penghargaan ini mudah-mudahan Satuan Kerja (Satker) yang menerima dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas.
Kapolda Jambi Priyo Widyanto juga berpesan kepada para personil agar meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita selalu dalam bimbingan dan lindungan-Nya.
“Tingkatkan profesionalisme kita dengan mengacu kepada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, juknis dan juklap sehingga tidak salah dalam bertindak, tingkatkan disiplin, moralitas, dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas ke depan sehingga kita mampu menghadapi dan menuntaskan semua permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” kata Priyo Widyanto.(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE