Anggota Komisi V DPR RI dapil Provinsi Jambi, H Bakri (PAN) (paling kiri) saat meninjau salah satu program penggunaan dana desa di Jambi.IST |
Jambipos Online, Jambi-Anggota Komisi V DPR RI dapil Provinsi Jambi, H Bakri (PAN) mengingatkan agar para kepala desa (kades) untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa. Pasalnya, tidak sedikit kades yang tersangkut masalahan hukum karena diduga melakukan penyelewengan terhadap dana desa.
“Penagak hukum ikut terlibat dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Untuk itu, para kades harus hati-hati, jangan salah mengambil keputusan," ujar H Bakri, Selasa (15/8/2017).
Politisi PAN yang duduk di Komisi V ini menambahkan, dengan alokasi sebesar Rp 800 juta, jika dapat dikelola dengan baik maka dana desa tersebut akan sangat bermanfaat untuk pembangunan dan kemakmuran masyarakat.
“Saya juga mengimbau agar dana desa ini tepat sasaran, kades perlu melibatkan pihak terkait untuk pengelolaannya. Selain itu, pengelolaannya juga harus transparan," katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE