Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang pembangunan daerah. Salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah melalui E-Samsat dan Mobil Pajak Keliling serta sumber lain yang mendorong pendapatan.
Program E-Samsat akan kita launching (berlakukan) untuk mempermudah masyarakat.
Hal itu disampaikan Zumi Zola dalam Penandatanganan Nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Provinsi Jambi Tahun 2017 serta Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang Kedudukan Keprotokoleran dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/8/2017) sore.
Zola mengungkapkan, Selain berupaya meningkatkan PAD, Zola mengatakan bahwa rasionalisasi anggaran dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi juga menjadi perhatiannya.
Zola menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sangat diperlukan sebagai landasan hukum dalam pengalokasian anggaran, pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sebagai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pelaksanaan Peraturan Daerah harus memperhatikan kepentingan umum dan mengacu pada peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, serta adanya sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mencapai visi misi Jambi TUNTAS 2021.
Terkait Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang Kedudukan Keprotokoleran dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Zola menyatakan, pada prinsipnya akan mendukung, sepanjang kondisi keuangan daerah memadai dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ranperda harus lebih dulu dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri RI, serta harus melihat kondisi keuangan kita terlebih dahulu, selama kondisi keuangan kita sehat dan sesuai aturan, maka kita akan mendukung tunjangan untuk kinerja dewan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Jambi,” terang Zola.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi terhadap Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2017 yang disampaikan oleh H.M. Juber menyimpulkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Jambi tentang rencana Belanja Daerah akan bertambah Rp106.578.143.986,38 dari alokasi semula sejumlah Rp4.342.308.805.704,00 pada APBD Induk menjadi Rp4.448.886.949.690,38 setelah perubahan.
Sementara itu, H. Hasani Hamid menyampaikan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang Kedudukan Keprotokoleran dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi mencapai kuorum dengan kehadiran 44 orang anggota DPRD Provinsi Jambi. (JP-Humas-Raihan)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE