Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BNN dan Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, Kepala BNNP Provinsi Jambi, Kejati, Para Ulama, Tokoh Masyarakat dan Undangan lainnya. Adapun pemusnahan ialah dengan cara dibakar menggunakan alat yang ada di halaman Mapolda Jambi, Selasa (15/8/2017).IST
Jambipos Online, Jambi-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan BNN Provinsi Jambi memusnahkan Barang Bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 11,378,75 gram, yang telah berhasil diamankan Polda Jambi dan jajaran berdasarkan hasil tangapan 3 bulan terakhir 2017. 

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, Kepala BNNP Provinsi Jambi, Kejati, Para Ulama, Tokoh Masyarakat dan Undangan lainnya. Adapun pemusnahan ialah dengan cara dibakar menggunakan alat yang ada di halaman Mapolda Jambi, Selasa (15/8/2017). 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari berbagai kasus tindak penyalahgunaan narkotika tersebut sebagai bukti nyata jajaranya dalam memberantas narkoba di Provinsi Jambi. 

Disebutkan, dari hasil penangkapan Polda Jambi berjumlah Sabu 8.162.17 Gram, ektasi 13.431 butir, Ganja 37.211.54 Gram. 

Sedangkan hasil tangkapan dari pihak BNN Provinsi Jambi berjumlah 3.225.68 Gram Sabu, 267 Butir ektasi. “Jumlah semuanya, 11.378.75 gram Sabu, 13.698 butir ektasi, dan Ganja 37.211.54 Gram, dan berhasil mengamankan sebanyak 19 orang tersangka,” kata Priyo. 

Pemusnahan Ganja di depan Mapolda Jambi dengan cara dibakar, sedangkan Sabu dan Pil Ektasi dimusnahkan dengan cara diblender dicampur dengan air dan dibuang di ember yang sudah dicampur dengan diterjen. (JP-04)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar