Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan). |
Jambipos Online, Jambi-Puluhan warga Jambi ternyata menjadi korban dari biro perjalanan umroh First Travel milik Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan).
Puluhan warga Jambi yang telah mendaftar untuk berangkat umroh sepertinya harus menelan pil pahit. Mereka rata-rata pesimis, setelah pemilik biro perjalanan umroh tersebut ditahan, kemungkinan uang yang telah mereka setor belasan juta tersebut tidak akan kembali.
“Kayaknya sulit untuk kembali uang yang telah kami setor tersebut. Kalau melihat pemberitaan di media sepertinya mustahil pihak First Travel akan mengembalikan uang kami,”kata warga Pagar Drum, Kecamatan Kota Baru berinisial AL.
AL kepada wartawan menuturkan, dia sudah menyetor uang puluhan juta rupiah kepada First Travel untuk dua orang, yaitu dia dan suaminya. “Kira-kira bulan Mei 2016, kami sudah setor full. Satu orang calon jamaah umroh di minta oleh First Travel sebesar Rp14,5 juta. Dan, kami di janjikan akan berangkat pada tahun 2017 ini, dan ternyata hanya janji-janji saja. Hingga kini bos First Travel di tangkap polisi,”ungkap AL yang sebelumnya minta namanya dirahasiakan.
AL juga mengungkap, ada sejumlah pegawai di salah satu instansi pemerintah ikut tertipu. “Ada beberapa rekan sejawat suami saya juga tertipu dengan hal ini,”ujar AL.
Dari informasi yang dihimpun, untuk Jambi ternyata ada 6 agen First Travel. Merekalah yang mencari dan merekrut bagi warga yang ingin umroh dengan berbiaya murah.
Sementara modus yang dilakukan PT First Travel dalam membajak dana calon jemaah umroh dan calon haji yang mencapai Rp 844 Miliar membuka mata umat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran menuju Tanah Suci. Kasus First Travel yang hingga kini masih meluruskan benang kusut itu harus menjadi pelajaran berharga bagi umat.
Terungkapnya kasus First Travel ini, juga mengungkap banyak kasus-kasus serupa di daerah. Pemerintah dalam hal ini lengah dan kurang melakukan pengawasan secara profesional, sehingga kasus-kasus sejenis First Travel bisa berjalan mulus.
Berbagai cara dan modus yang begitu masif dilakukan PT First Travel dalam menggaet nasabahnya sebanyak-banyaknya. Bahkan dengan iklan yang jorjoran, pemberitaan berbayar oleh sejumlah media terkenal menjadi salah satu modus untuk menyakinkan umat untuk bergabung.
Bahkan upaya pihak First Travel dengan menggandeng sejumlah Artis Ibukota sebagai ikon First Travel juga senjata ampuh perusahaan ini dalam mengelabui nasabah hingga percaya betul dalam menginvestasikan dananya menuju Tanah Suci.
Pemilik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan) begitu mulus dalam mengelabui nasabah hingga berjumlah 72.682 orang se Indonesia.
Sungguh penipuan yang luar biasa yang dilakukan tiga sekawan ini (Andika Surachman, Anniesa Desvitasari dan Nuraidah Br Hasibuan). Tentunya mereka dalam melakukan modus penipuan secara masif ini tak hanya dikerjakan dan diotaki tiga sekawan ini. (JP-Tim)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE