Jambipos Online, Jambi-Walikota Jambi H Syarif Fasha langsung memimpin Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Jambi, Senin, (3/7/2017). Meski diguyur hujan lebat, apel perdana pasca libur lebaran tersebut tetap dilaksanakan bertempat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi.
Apel yang turut dihadiri Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah se-Kota Jambi itu diakhiri dengan halal bihalal dengan seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Jambi.
Dalam amanatnya, Wali Kota Fasha berharap apel peningkatan disiplin dihari pertama setelah libur lebaran tersebut, dapat menjadi momentum untuk meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan pengabdian selaku abdi negara dan abdi masyarakat.
Fasha juga mengapresiasi kehadiran pegawai pada apel pagi tersebut. Ia juga berharap kiranya momen silaturahmi selama lebaran itu dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guna mencapai tujuan pembangunan Kota Jambi Bangkit.
Walikota Jambi H Syarif Fasha saat sidak di Dinas Perhubungan Kota Jambi, Senin (3/7/2017). |
“Banyak hal yang akan kita capai pada tahun ini, berbagai rencana yang sudah dibuat harus kita sinergikan dan dilaksanakan, tetapkan komitmen dan keteguhan hati kita selaku abdi negara dan abdi masyarakat,” harapnya.
Ia juga tegaskan seluruh aparatur disemua unit kerja atau SKPD harus telah mulai bekerja melayani masyarakat dan tidak menambah libur sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai cuti bersama dan libur hari raya tahun ini.
“Bagi yang tidak masuk pada hari ini (kemarin-red) akan dikenakan mekanisme hukuman disiplin sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Setelah melaksanakan apel pagi, Walikota Fasha juga melakukan sidak pegawai di hari pertama kerja. Pihaknya mendatangi sejumlah SKPD dan pelayanan kesehatan (Puskesmas).
Di sana ia mendapati masih ada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan dan alasan yang pasti.
Selain Wali Kota Fasha, sidak kehadiran ASN di berbagai SKPD juga dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jambi H. Abdullah Sani dan Sekda Kota Jambi H. Mukhlis.
Walikota Jambi H Syarif Fasha saat sidak di Dinas Dukcapil Kota Jambi, Senin (3/7/2017). |
Berdasarkan hasil pengamatan ketiga tim sidak Pemkot Jambi tersebut, tingkat kehadiran ASN Pemkot Jambi di hari pertama kerja mencapai angka 98% kehadiran.
Sisanya, dikarenakan izin sakit, jadwal pergantian bertugas, dan sebagian memang tanpa ada keterangan.
Fasha menjelaskan, PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas akan menerima sanksi diantaranya berupa pemotongan tunjangan pokok penghasilan (TPP).
“Kita juga selama ini mengeluarkan surat peringatan (SP) yang maksimal tiga kali, kalau sudah sampai SP ke tiga, maka sanskinya bisa penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat dan juga bisa ‘Non job’,” katanya. (JP-Humas)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE