Ada Rencana Aksi 287 Protes Perppu, Jokowi: Silakan Jalur Hukum (Youtube.com/BeritaSatu) |
Jambipos Online, Bekasi-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir partai politik yang tidak setuju dengan presidential threshold (Pres-T) 20 persen. Padahal, keputusan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan antara partai politik melalui perwakilannya di DPR.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengatakan penetapan Pres-T 20 persen itu adalah bentuk lelucon politik yang menipu rakyat.
Namun menurut Jokowi, Pres-T 20 persen itu sudah teruji dan sudah diberlakukan sejak dua kali Pemilu Presiden (Pilpres) sebelumnya. Namun ia mempertanyakan kenapa hal itu baru dipermasalahkan sekarang.
“Lho, kita kan sudah mengalami dua kali presidential threshold 20 persen, Pemilu 2009 dan 2014. Lha kenapa dahulu tidak ramai?” ujar Jokowi seusai peluncuran Program Pendidikan Vokasi Industri di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017).
Jokowi memberi contoh jika Pres-T ditetapkan nol persen dengan ambang batas sebesar itu maka akan bermunculan banyak calon pasangan presiden dan wakil presiden.
"Saya ingin berikan contoh, kalau nol persen, kemudian satu partai mencalonkan kemudian menang, coba bayangkan nanti di DPR, di parlemen. Kita dulu yang 38 persen saja kan... waduh. Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik-tarik, seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah,” jelas Jokowi.
Menurut Presiden, sistem Pres-T 20 persen ini sudah cocok digunakan dalam konteks perpolitikan di Indonesia yang memiliki banyak partai politik. Meskipun begitu, Jokowi mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan PT 20 persen itu untuk menggugat lewat jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). (JP-04)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE