Jambipos Online, Simalungun-Satuan Reskrim Polsek Purba, Polres Simalungun melakukan penyisiran di salah satu perladangan di Dusun Sahala Urung Pane 02, Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun dan berhasil menemukan tanaman ganja.
Penemuan ladang ganja itu dibenarkan Kapolres Simalungun, AKBP Liberty M Panjaitan melalui Kasatres Narkoba, AKP Marnaek Sahala Ritonga bersama Kapolsek Purba, AKP RA Turnip, Kamis (27/7/2017) kepada wartawan.
Seperti dikutip dari SiantarNews, penemuan itu, kata Turnip, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tanaman Ganja di Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Dipimpin Turnip, Polsek Purba langsung ke lokasi, melakukan penyisiran.
Dari hasil penyisiran ladang, yang disebut masyarakat milik warga sekitar berinisial BS itu, ditemukan 8 batang pokok Ganja siap panen setinggi sekitar 1,5 meter dan juga 4 pokok yang diperkirakan baru ditanam setinggi sekitar 15 cm.
Tidak hanya di situ, Kapolsek Purba bersama anggota dan masyarakat kembali melakukan penyisiran di perladangan cabe yang juga milik BS dan berhasil kembali ditemukan tanaman ganja diduga baru ditanam dengan ukuran setinggi sekitar 15 cm.
Sampai saat ini, pemilik ladang tidak ditemukan di tempat kediamannya. Namun petugas tetap menyelidiki terkait keberadaannya. Seluruh tanaman pokok Ganja yang ditemukan, berjumlah total 22 pokok dan saat ini sudah diamankan pihak Polsek Purba. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE