ILUSTRASI-SPORT CENTER. Insert H Ivan Wirata ST MM MT.Ist |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli diminta untuk serius dan fokus dalam melanjutkan rencana pembangunan sarana olahraga Sport Centre oleh Pemerintah Provinsi Jambi yang berlokasi di lahan sekitar kurang lebih luasnya 100 Hektar di Areal Bumi Perkemahan Sungai Gelam, Muarojambi.
Pada era Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) dan Kadis PU Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT rencana pembangunan Sport Centre sudah dimulai dengan pembuatan master plan dan detail engineering design (DED), Amdal dan surat kelengkapan administrasi lainnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Organisasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT saat dihubungi Jambipos Online, Minggu (9/7/2017) terkait dengan rencana pembangunan Sport Centre yang hingga kini masih tersendat.
Menurut Ivan Wirata, seharusnya Pemprov Jambi fokus dan dalam melanjutkan program tersebut. Karena tujuan pembangunan Sport Centre itu guna mendukung pelaksanaan olahraga tingkat Nasional di Provinsi Jambi. Misalnya dengan pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) seperti yang pernah dilaksnakan di Palembang, Sumatera Selatan yang kini sarana Olahraganya sudah tingkat Internasional.
“Seharusnya pemprov Jambi bisa lebih fokus dalam melanjutkan pembangunan Sport Centre itu. Karena pada era Gubernur Jambi HBA dan saya waktu itu Kadis PU Provinsi Jambi, sudah merintis pembangunannya dengan mengurus administrasinya. Misalnya Amdal, Desing Gambar dan kelengkapan administrasi lainnya,” ujarnya.
Dikatakan, dengan pembangunan Sport Centre itu, bisa sebagai pemancing untuk mendapatkan alokasi dana dari Pusat dengan pembangunan jalan serta kelengkapan sarana pendukung Sport Centre itu.
“Gubernur Jambi H Zumi Zola harus fokus dalam menjalankan program. Koordinasikan secara berkesinambungan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sehingga perencanaan pembangunan tak hanya sebatas wacana, tapi bisa terwujud dengan kasat mata. Sudah saatnya Zumi Zola menghentikan kegiatan sosialnya yang dituding masyarakat hanya sebagai pencitraan saja. Biarkan OPD terkait menjalankan programnya masing-masing dan Gubernur Zola sebagai kepala Managerialnya. Hentikan pencitraan dengan dalih kegiatan sosial,” ujar Ivan Wirata.
Zola Temui Mempora
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jambi H Zumi Zola menemui Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Imam Nahrawi di Kantor Kementerian Kepemudaan dan Olahraga, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Inti dari pertemuan tersebut adalah, Zola mengharapkan dukungan dari Menpora untuk pembangunan Sport Center (pusat olahraga) Provinsi Jambi, yang berlokasi di Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.
Selain itu, Zola juga berharap dukungan Menpora dalam pembangunan GOR mini di kabupaten/kota, dan gedung kepemudaan. Zola menyatakan, dia ingin meningkatkan prestasi olahraga di Jambi, dan untuk itu dibutuhkan sarana prasarana yang memadai, sedangkan fasilitas olahraga di Jambi, termasuk stadion KONI tidak memadai dan anggaran (APBD) Provinsi Jambi sangat terbatas.
Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Imam Nahrawi mengapresiasi kunjungan Gubernur Jambi, dan akan berusaha mendukung pembangunan olahraga dan kepemudaan di Provinsi Jambi.
Usai pertemuan, Zola menyatakan bahwa sambutan Menpora sangat baik, namun memang usulan pembangunan yang disampaikan Jambi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Alhamdulillah, tadi sudah diterima oleh Pak Menteri, dan saya sudah sampaikan apa yang menjadi harapan dari masyarakat Jambi di bidang olahraga dan kepemudaan. Kita menginginkan Jambi butuh pembangunan sport center, lahan sudah tidak masalah, 100 Ha sampai 500 Ha pun kita siap. Kemudian, di kabupaten/kota belum semua punya GOR mini untuk menunjang kegiatan olahraga dan kegiatan pemuda di setiap kabupaten/kota,” ujar Zola.
“Tadi Pak Menteri juga sudah memberikan arahan. Memang karena keterbatasan dana juga, seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Jokowi dalam Musrenbangnas kemarin, maka kita mesti cari jalan keluar, misalnya dalam pembangunan sport center, kita diarahkan oleh Menpora untuk menghubungi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk meminta perusahaan-perusahaan besar dapat ikut membantu membiayai pembangunannya,” lanjut Zola.
Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi, Wahyudin dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, Amidi mendampingi Gubernur Jambi dalam pertemuan dengan Menpora RI tersebut.
Sementara pada September 2016 lalu, Pemprov Jambi sudah pernah mengajukan usulan pembangunan Jambi Sport Center ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan anggaran Rp 262 Miliar dari APBN. Namun usulan itu hingga Juli 2017 belum ada respon dari Kemenpora.
Lahan seluas kurang lebih 100 hektare di samping Bumi Perkemahan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi sudah dibuatkan master plan dan detail engineering design (DED). Usulan tersebut sudah diajukan ke Kemenpora tahun 2016 lalu dengan anggaran sebesar Rp262 miliar.
Usulan dana ke Kemenpora sebesar Rp 262 Miliar itu, karena APBD Provinsi Jambi tidak mampu. Setidaknya akan ada dibangun 11 venus di Sport Center Jambi tersebut. (JP-Asenk Lee)
Pada era Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) dan Kadis PU Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT rencana pembangunan Sport Centre sudah dimulai dengan pembuatan master plan dan detail engineering design (DED), Amdal dan surat kelengkapan administrasi lainnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Organisasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT saat dihubungi Jambipos Online, Minggu (9/7/2017) terkait dengan rencana pembangunan Sport Centre yang hingga kini masih tersendat.
Menurut Ivan Wirata, seharusnya Pemprov Jambi fokus dan dalam melanjutkan program tersebut. Karena tujuan pembangunan Sport Centre itu guna mendukung pelaksanaan olahraga tingkat Nasional di Provinsi Jambi. Misalnya dengan pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) seperti yang pernah dilaksnakan di Palembang, Sumatera Selatan yang kini sarana Olahraganya sudah tingkat Internasional.
“Seharusnya pemprov Jambi bisa lebih fokus dalam melanjutkan pembangunan Sport Centre itu. Karena pada era Gubernur Jambi HBA dan saya waktu itu Kadis PU Provinsi Jambi, sudah merintis pembangunannya dengan mengurus administrasinya. Misalnya Amdal, Desing Gambar dan kelengkapan administrasi lainnya,” ujarnya.
Dikatakan, dengan pembangunan Sport Centre itu, bisa sebagai pemancing untuk mendapatkan alokasi dana dari Pusat dengan pembangunan jalan serta kelengkapan sarana pendukung Sport Centre itu.
“Gubernur Jambi H Zumi Zola harus fokus dalam menjalankan program. Koordinasikan secara berkesinambungan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sehingga perencanaan pembangunan tak hanya sebatas wacana, tapi bisa terwujud dengan kasat mata. Sudah saatnya Zumi Zola menghentikan kegiatan sosialnya yang dituding masyarakat hanya sebagai pencitraan saja. Biarkan OPD terkait menjalankan programnya masing-masing dan Gubernur Zola sebagai kepala Managerialnya. Hentikan pencitraan dengan dalih kegiatan sosial,” ujar Ivan Wirata.
Zola Temui Mempora
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jambi H Zumi Zola menemui Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Imam Nahrawi di Kantor Kementerian Kepemudaan dan Olahraga, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Inti dari pertemuan tersebut adalah, Zola mengharapkan dukungan dari Menpora untuk pembangunan Sport Center (pusat olahraga) Provinsi Jambi, yang berlokasi di Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.
Selain itu, Zola juga berharap dukungan Menpora dalam pembangunan GOR mini di kabupaten/kota, dan gedung kepemudaan. Zola menyatakan, dia ingin meningkatkan prestasi olahraga di Jambi, dan untuk itu dibutuhkan sarana prasarana yang memadai, sedangkan fasilitas olahraga di Jambi, termasuk stadion KONI tidak memadai dan anggaran (APBD) Provinsi Jambi sangat terbatas.
Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Imam Nahrawi mengapresiasi kunjungan Gubernur Jambi, dan akan berusaha mendukung pembangunan olahraga dan kepemudaan di Provinsi Jambi.
Usai pertemuan, Zola menyatakan bahwa sambutan Menpora sangat baik, namun memang usulan pembangunan yang disampaikan Jambi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Alhamdulillah, tadi sudah diterima oleh Pak Menteri, dan saya sudah sampaikan apa yang menjadi harapan dari masyarakat Jambi di bidang olahraga dan kepemudaan. Kita menginginkan Jambi butuh pembangunan sport center, lahan sudah tidak masalah, 100 Ha sampai 500 Ha pun kita siap. Kemudian, di kabupaten/kota belum semua punya GOR mini untuk menunjang kegiatan olahraga dan kegiatan pemuda di setiap kabupaten/kota,” ujar Zola.
“Tadi Pak Menteri juga sudah memberikan arahan. Memang karena keterbatasan dana juga, seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Jokowi dalam Musrenbangnas kemarin, maka kita mesti cari jalan keluar, misalnya dalam pembangunan sport center, kita diarahkan oleh Menpora untuk menghubungi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk meminta perusahaan-perusahaan besar dapat ikut membantu membiayai pembangunannya,” lanjut Zola.
Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi, Wahyudin dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, Amidi mendampingi Gubernur Jambi dalam pertemuan dengan Menpora RI tersebut.
Sementara pada September 2016 lalu, Pemprov Jambi sudah pernah mengajukan usulan pembangunan Jambi Sport Center ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan anggaran Rp 262 Miliar dari APBN. Namun usulan itu hingga Juli 2017 belum ada respon dari Kemenpora.
Lahan seluas kurang lebih 100 hektare di samping Bumi Perkemahan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi sudah dibuatkan master plan dan detail engineering design (DED). Usulan tersebut sudah diajukan ke Kemenpora tahun 2016 lalu dengan anggaran sebesar Rp262 miliar.
Usulan dana ke Kemenpora sebesar Rp 262 Miliar itu, karena APBD Provinsi Jambi tidak mampu. Setidaknya akan ada dibangun 11 venus di Sport Center Jambi tersebut. (JP-Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE