Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPK Lakukan Pencegahan Dini Praktik Korupsi di Jambi

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Adlinsyah M Nasution (Choki).
Jambipos Online, Jambi-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pencegahan dini praktik korupsi di Provinsi Jambi. Selama ini KPK masih cenderung melakukan pengungkapan praktik korupsi di Indonesia, baik itu melalui program penindakan. Namun, selama ini publlik lebih banyak melihat penindakan KPK sebagai cara yang paling efektif memberantas korupsi. 

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Adlinsyah M Nasution (Choki) di Jambi, Selasa (11/7/2017) mengatakan, kunjungan KPK ke Provinsi Jambi dalam rangka program pencegahan korupsi. 

“Minggu kemarin, KPK juga telah mengunjungi Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara, hari ini KPK mengunjungi Provinsi Jambi. Kami telah menyiapkan rencana aksi untuk Pemerintah Provinsi Jambi beserta Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi, sebelum melaksanakan rencana aksi, nantinya kami lebih terdahulu mengadakan rapat koordinasi yang dijadwalkan pada bulan September nanti,” kata Choki. 

Choki juga menjelaskan pada tahun 2017, KPK telah mengunjungi 21 provinsi yang ada di Indonesia, kunjungan ke Provinsi Jambi sudah memasuki gelombang ke-4 (empat). KPK nantinya akan memberikan program aksi, dan monitoring terhadap Pemerintah Provinsi Jambi. KPK menilai, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan perbaikan mulai dari hulu hingga hilir. Artinya, bukan hanya dilihat saat pemberian uang suap, melainkan juga dari penyebab dan celah pemberian suap tersebut. 

“Kasus-kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah pun menjadi jalan masuk KPK melakukan program pencegahan. Pasalnya, hampir sebagian besar kasus korupsi bersinggungan dengan pemerintahan daerah,” katanya. 

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan nantinya akan segera diadakan rapat koordinasi se Provinsi Jambi dengan menghadirkan semua Bupati dan Walikota, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta semua unsur Forkompimda, wajib hadir dan tidak diwakilkan karena rapat koordinasi tersebut sangat penting sekali. Semua dilakukan demi kebaikan pembangunan di Provinsi Jambi, baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. 

“Kedatangan KPK ke Provinsi Jambi ini, sangat bagus sekali dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi, dengan adanya arahan dari KPK membuat yang tidak tahu menjadi tahu. Saya tekankan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah harus memahami apa yang disampaikan oleh KPK karena ini merupakan kesempatan yang sangat baik sekali,” jelas Zola. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar