Jambipos Online, Jakarta-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan secara lisan dukungannya kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusri Ihza Mahendra yang akan menggugat Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Zulfikli Hasan saat memberikan sambutan dan sosialisasi empat pilar pada seminar nasional bertajuk "Islam dan Demokrasi: Pengembangan Model Demokrasi Berketuhanan Yang Maha Esa" di Gedung Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
"Kita dukung penuh langkah hukum Prof Yusril. Prof Yusril itu tumpuan harapan," ujar Zulfikli saat Yusril tiba di lokasi dan disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Menurut Zulkifli, gugatan yang rencananya diajukan Yusril itu bakal memudahkan, namun dia tidak merinci hal yang memudahkan tersebut.
"Prof gugat dua hal, ini yang membuat tugas kita mudah," tegasnya.
Diketahui, Yusril yang menjadi kuasa hukum Hizbut Tahir Indonesia (HTI) telah mengajukan gugatan atas Perppu Ormas. Sementara UU Pemilu baru akan digugat Yusril setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo, diberi penomoran, dan diumumkan di Lembaran Negara. (JP-03)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE