Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli mengemukakan pertumbuhan perekonomian Provinsi Jambi pada tahun 2016 meningkat menjadi 4,37% dibanding tahun 2015 pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi 4,21%, meskipun ditengah keterbatasan anggaran APBD.
Pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2016 yang mengunakan sumber anggaran APBD telah dilaksanakan semaksimal mukin. Namun demikian tidak seluruhnya dapat terlaksana sesuai dengan jadwal dan target yang telah kita tetapkan. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah akibat dilakukannya kebijakan nasional berupa penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Pemrov Jambi.
Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2016 sebesar 4,37 persen, angka tersebut meningkat dibanding tahun 2015 yang tercatat sebesar 4,21 persen, sedangkan inflasi pada tahun 2016 tercatat 4,39 persen, angka tersebut lebih tinggi dari laju inflasi nasional yang mencapai 3,02 persen.
Realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun 2016 secara garis besar terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan, dengan target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD perubahan 2016 sebesar Rp3,434 triliun dan terealisasi sejumlah Rp3,395 triliun atau mencapai 98,86 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang sah, terealisasi sejumlah Rp1,234 triliun atau sebesar 93,92 persen dari target yang ditetapkan sejumlah Rp1,321 triliun.
Hal itu dijelaskan Zumi Zola dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2016, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (4/7/2017) siang. Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum turut serta dalam rapat paripurna tersebut.
Zola mengharapkan kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi dengan DPRD Provinsi Jambi dapat terjalin harmonis dan positif serta dapat mempercepat pembangunan yang berkeadilan dengan tujuan bersama dapat mensejahterakan masyarakat.
“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menegaskan gubernur untuk menyampaikan Rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan," ujarnya.
Disebutkan, laporan keuangan Pemrov Jambi untuk tahun 2016 telah diaudit oleh pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca tanggal 31 Desember 2016, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan dana operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas lainya.
“Dari hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, telah memberikan pendapat atas laporan keuangan tersebut berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemrov Jambi. Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. WTP tersebut dapat kita raih untuk kelima kalinya,” jelasnya.
Ditengah keterbatasan sumber pendanaan yang berimplikasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan dan terkait dengan laju pertumbuhan ekonomi, Pemrov Jambi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kontribusi PAD sebesar 36,34 persen dari pendapatan daerah, kontribusi inilah yang menjadi perhatian kita untuk menghadapi tantangan pembangunan kedepannya," katanya.
“Kontribusi terbesar dari sumber Pendapatan Asli Daerah berasal dari pendapatan pajak daerah yakni sejumlah Rp966,519 miliar atau 78,35 persen dari realisasi PAD, sedangkan kontribusi terkecil terdapat pada pendapatan retribusi daerah yaitu sejumlah Rp19,074 miliar atau sebesar 1,55 persen dari realisasi PAD Tahun 2016," katanya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, para Kepala OPD atau yang mewakili dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE