Jambipos Online, Jambi-Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 telah disepakati pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/7/17).
“Alhamdulillah, apresiasi atas kerja keras dan eksistensi DPRD Provinsi Jambi dalam melakukan penajaman atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016," ungkap Wagub Jambi H Fachrori Umar.
Dinamika yang berkembang terkait Ranperda dengan berbagai saran dan kritik merupakan perwujudan kepedulian kebersamaan dalam membangun Provinsi Jambi,"Memaduserasikan pembangunan ditengah keberagaman dan karakteristik daerah kita," katanya.
Wagub Jambi berharap pembangunan pada masa mendatang tetap berpedoman dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan menghargai berbagai pertimbangan secara proporsional untuk dijadikan landasan guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi juga dihadiri Pj Sekda H. Erwan Malik serta Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE