Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Diknas Provinsi Jambi Perpanjang PPDB SMA/SMK

Plt Kepala Disdik Provinsi Jambi, Agus Herianto.IST
Jambipos Online, Jambi-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi kembali membuka peluang untuk siswa yang tidak terjaring pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/ SMKN di Jambi. Perpanjangan PPDB itu karena masih banyaknya calon siswa yang tak terjaring. 

Plt Kepala Disdik Provinsi Jambi, Agus Herianto kepada wartawan, Jumat (14/7/2017) mengatakan, diperpanjangnya PPDB ini karena PPDB lalu hasil penjaringannya kurang maksimal. 

“Masih banyaknya calon siswa sekitar lingkungan sekolah yang tidak terjaring,” katanya. Kata Agus, pada hasil penjaringan lalu, beberapa sekolah dinilai belum memenuhi kuota jumlah siswa yang diterima. “Sehingga kita upayakan membuka pendaftaran untuk pemenuhan kuota yang dibutuhkan sekolah,” sebutnya. 

“Untuk penjaringan ini, sesuai dengan petunjuk teknis penerimaan siswa baru, dan menargetkan seminggu setelah siswa baru masuk sudah selesai. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tanggal 6 Juli 2017 tentang penerimaan siswa baru,” katanya. 

Dikatakan, sekolah tidak boleh melebihi memenuhi kuota dalam kelasnya, hal itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017. 

“Ketentuan penerimaan juga, sebelumnya siswa telah mendaftar online, namun tidak terjaring di sekolah tersebut, anak guru, dan kurang mampu. Itu harus diakomodir, sekolah menerimanya. Kami juga menegaskan kepada orangtua siswa, untuk tidak memaksakan anaknya bersekolah di sekolah tersebut. Kalau kuotanya sudah terpenuhi, apanya mau ditambah, sekolah lain banyak, seperti sekolah swasta yang kualitasnya bagus,” ujarnya. 

M Tabri Mengadu ke DPRD 

Disisi lain, pergantian pejabat yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti di Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) Jambi awal pekan, mendapat protes dari pejabat yang dinonjobkan. 

Salah satu yang dinonjobkan yang protes ke DPRD Provinsi Jambi adalah M Tabri yang semula menjadi Kepala Bidang (Kabid) SMA, diberhentikan secara mendadak. Dia diganti oleh pejabat baru disekitarnya. Tabri kemudian mendatangi DPRD Provinsi Jambi untuk mengadukan permasalahan yang dialaminya. 

Kabid SMK, Mukti, digeser menempati jabatan baru yakni Kabid SMA. Sedangkan untuk Kabid SMK ditempati oleh Dr Sofyan.

Menanggapi hal itu, Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan tidak ada salahnya apa yang dilakukan tersebut. “Beliau (Tabri-red) Aparatur Sipil Negara. Jadi itu haknya. Kita tidak mempersoalkannya. Pemberhentiannya juga sudah sesuai dengan prosedur,” kata Erwan Malik, Jumat (14/7/2017). 

Kata Erwan Malik, pergantian pejabat itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan Baperjakat, tentunya juga atas persetujuan Gubernur Jambi H Zumi Zola. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar mengakui kalau M Tabri kemarin sudah menemui dewan terkait permasalahannya. 

“Kita juga tidak bisa berbuat banyak. Itu semua haknya Pak Gubernur Jambi. Bagi kita dewan, mau pergantian Kabid bahkan Kadis sekalipun, kalau itu menyelasaikan masalah yang terjadi tentunya akan kita dukung keputusan Pak Gubernur Jambi,” katanya. 

Syahbandar berharap dengan pergantian Kabid yang baru di Disdik Provinsi Jambi ini permasalahan PPDB bisa cepat selesai. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar