Jambipos Online, Jambi-Diduga ada kaitannya dengan kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Jambi yang terkesan mengabaikan aspek lingkungan atau zonasi, akhirnya Gubernur Jambi H Zumi Zola mencopot M Tabri dari jabatan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di 44 SMA di Provinsi Jambi berlanjut dengan sejumlah protes orang tua di sejumlah sekolah. Gubernur Jambi H Zumi Zola yang memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mencari solusi penerimaan siswa prioritas zonasi itu justru “dilawan” oleh M Tabri. (Baca: M Tabri "Lawan" Perintah Zumi Zola)
Pencopotan M Tabri disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Erwan Malik yang telah melantik Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, khususnya PU Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (10/7/2017).
Pelantikan 13 pejabat itu sesuai surat keputusan Gubernur Jambi nomor: 766/BKD-3, 2/2017 tanggal 10 Juli 2017. Tentang pengangkatan pegawai dari dalam jabatan di lingkungan Pemprov Jambi.
Berikut ini diantara Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang dilantik berdasarkan SK Gubernur Jambi tanggal 10 Juli 2017. Tercatat ada 24 pejabat eselon III dan IV yang dirombak.
Beberapa nama yang dirombak yakni di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi seperti M Tabri Kabid SMA yang dinonjobkan. Gantinya yakni Mukti yang sebelumnya Kabid SMK. Kemudian satu Kabid di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu juga diganti, dari Kabid Fisik di Bappeda.
Sementara Kabid Fisik Bappeda diisi oleh Alfiansyah yang sebelumnya Kasubid di bidang itu.
Sementara terbanyak ada di Badan Keuangan Daerah (Bakauda), sebab di sini banyak yang dikukuhkan ulang dan ada beberapa yang diroling, termasuk pengisian kepala UPTD Batanghari karena nonjob beberapa waktu lalu. Di Bakauda ada 8 orang.
Menurut Erwan Malik pejabat yang baru dilantik agar tidak malas bekerja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Dia juga mengharapkan ASN yang ada bisa terus belajar mengembangkan kualitas diri. SDM yang berkualitas tidak dapat terelakkan, namun harus diiringi dengan disiplin kerja. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE