Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BNN Sita 10,5 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Batam

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menunjukkan barang bukti sabu seberat 10,53 kg yang disita dari jaringan narkoba berdomisili di Batam dan sejumlah daerah lainnya, 25 Juli 2017. (BeritaSatu Photo/Carlos Roy Fajarta)
Jambipos Online, Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 10,53 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dari anggota jaringan narkotika internasional yang berdomisili di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/7/2017). Polisi menangkap seorang berinisial Jan (28) dan barang bukti 10.534 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam mesin cuci di kediaman rumahnya yang ada di kawasan Kavling Pancur Baru, Sei Beduk, Batam. 

 "Penangkapan anggota jaringan sindikat internasional ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan Polri dan Bea Cukai di beberapa lokasi, yakni perbatasan darat di Kalimantan Barat, wilayah laut di Pantai Cermin Sumut, serta empat bandara yakni di Jambi, Palembang, Bali dan Soekarno Hatta," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, Selasa (25/7/2017). 

 Dalam kegiatan ungkap kasus di Markas BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur itu, Budi menyebutkan, sindikat dari pelaku Jan ini merupakan jaringan peredaran gelap narkotika Malaysia-Indonesia. 

"Petugas kita berhasil mengamankan Jan di sebuah rumah di daerah Sei Beduk, Batam yang diduga kuat berperan sebagai pengepul dan pengedar narkotika di beberapa lokasi dengan sejumlah pelaku lainnya yang kita amankan juga," tuturnya didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.(JP-03) 



Sumber: SP

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar