Pahrin Efendi Siregar SP. |
Jambipos Online, Jambi-Seorang Aktivis Jambi Angkatan 1998 Ketua LSM YCBM Pahrin Efendi Siregar SP yang kini menggeluti profesi Pengacara di Kantor Hukum Terpadu Jambi meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi, Minggu (9/7/2017).
Berita Dukacita itu menyebar di sosial media milik Joni Ismed SE dan Goes Soeryo (Cecep) Minggu (9/7/2017) malam. Jenazah Pahrin Efendi Siregar SP dimakamkan Senin (10/7/2017).
“IInnalillahi wa inna illaihi roji'un, telah kembali ke Rahmatullah, sahabat kita Pahrin Siregar, ba'da sholat isya malam ini di Rumah Sakit Abdul Manap. Beliau adalah pengacara di Jambi dan orang baik, Tawadhu dan Zhuhud. Semoga Allah SWT memasukan mu ke dalam surganya. Kembali lah kau ke Tuhan Mu dengan hati yang lapang dan bahagia.Wassalam. Front Pemuda 98,” tulis Joni Ismed SE- Presidium Nasional, Minggu (9/7/2017) malam.
“InsyaAllah khusnul khotimah Syaikh Pahrin Siregar. Tiada kata lain setiap berjumpa, kecuali ajakan tiga hari keluar belajar berdakwah dijalan Allah. “InsyaAllah Syaikh, minggu depan kita tiga hari yo...."Kata-kata itu terus yang syaikh Pahrin Ulang, aku selalu jawab, INSYAALLAH...!!!Begitu sejuk dan selalu tenang diakhir hayatmu, aku merasakan hidayah Allah dalam hati sanubarimu. Selamat jalan Bang. Allahumagfirlahu, warhamhu, waafihiwafuanhu....,” tulis Goes Soeryo, Minggu malam di akun Facebooknya.
Menurut catatan Jambipos Online, Era kepemimpinan Zulkifli Nurdin menjabat Gubernur Jambi sejumlah LSM terpasuk Pahrin E Siregar aktif mengkritisi kebijakan pemerintah.
Misalnya soal LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Jambi Untuk Peremajaan Karet Rakyat (ALP-Pakar) mampu mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk mewujudkan peremajaan karet rakyat kala itu. Sekitar 12 LSM bersatu untuk mengawal program peremajaan karet rakyat kala itu.
ALJ-Pakar itu terdiri dari LSM Garansi Ir Nasroel Yasir, YCBM Pahrin Efendi Siregar SP, PALM Agus Purnomo, PAKSI Joni IM SE, Petisi Lima Dahril Al Fath, ProDak Adi Putra, Prakarsa Madani Budi Setiawan, NP-Sand Donny Pasaribu SP, Gema Kerinci Hilal Tasimi, Walet R Syafrudin, Hipapeli Adri SH.
Semasa hidupnya Almarhum Fahrin Siregar ternyata banyak dikenal di dunia aktivis. Dia merupakan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Kemudian memiliki kantor konsultan hukum Keadilan Terpadu.
Saat Zumi Zola menjadi Bupati Tanjungjabung Timur, Fahrin ini merupakan salah satu pengacaranya. Selain itu juga pernah menjadi pengacara mantan Sekda Provinsi Jambi, AM Firdaus saat jadi tersangka kasus pramuka.
Tak hanya di dunia hukum, Fahrin ini juga pernah menjadi aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Citra Bina Mandiri (YCBM) Jambi yang bergerak pada sektor konservasi hutan dan kelautan.
Terakhir-terakhir ini Fahrin terlihat terlibat aktif dalam kegiatan keagamaan. ''Dia dekat rumah saya, saya lihat dia selalu menjaga sholat jamaahnya,'' ucap Yomi mengomentari status Syafri Hasibuan.
Dosen UIN STS Jambi, As'ad Isma pun bersaksi bahwa almarhum Fahrin Siregar merupakan orang baik, gigih, progresif dan care. Semoga arwahnya diterima disisi Allah SWT dan segala dosanya diampuni.
Reuni 98 di kediaman alm Pahrin Siregar ( Mantan Jenlap Unja 21 Mei 98 ) Komplek Arwana Pagar Drum 16, Kotabaru, Jambi. Semoga Beliau Husnul Khotimah. Alfatehah. Foto IST (FB) |
Musri Nauli (kiri). Reuni 98 di kediaman alm Pahrin Siregar ( Mantan Jenlap Unja 21 Mei 98 ) Komplek Arwana Pagar Drum 16, Kotabaru, Jambi. Semoga Beliau Husnul Khotimah. Alfatehah. Foto IST (FB) |
AKTIVIS PARIPURNA
In Memoriam Pahrin Siregar
Disaat hendak tidur malam, saya kemudian ditelepone Feri Irawan (Direktur Walhi Jambi 2000 – 2008). Mengabarkan telah perginya Pahrin Siregar (Pahrin). Jam menunjukkan 22.12 WIB. Saya kemudian kaget.
Belum usai menghela nafas panjang telah perginya Arif Munandar (Direktur Walhi Jambi 2008 – 2012) dan Nurdin (Direktur Walhi Kalteng), berita tentang kepergian Pahrin kembali menyesakkan dada. Satu persatu “orang baik” meninggalkan berita duka dan kenangan panjang.
Pahrin kukenal sebagai aktivis kritis menjelang kejatuhan Orde Baru. Pahrin adalah aktivis yang memobilisasi mahasiswa demonstrasi disaat “suasana” politik mulai panas menjelang tahun 1998.
Bersama-sama dengan mahasiswa Unja, demonstrasi Unja menjadi demonstrasi terus membesar dan mengepung kantor DPRD. Demonstrasi yang menjadi Jambi tidak ketinggalan peran didalam masa reformasi.
Ketangguhan sebagai aktivis dibuktikan dengan memimpin demonstrasi ke kantor Polisi Militer di Jelutung. Waktu itu “militer” begitu berkuasa, sehingga demonstrasi ke sarang Polisi Militer adalah “nyali” yang tidak setiap aktivis memilikinya.
Usai pergantian rezim dan Soeharto “lengser keprabon”, Pahrin kemudian terlibat di dalam pemantauan Pemilu 1999. Bersama-sama dengan Fauzi Syam (Dosen Fakultas Hukum), pemantauan 1999 merupakan “bentuk” pengabdian total dari Pahrin yang memilih jalur di luar sistem politik.
Ketekunan Pahrin juga dirasakan dengan menggeluti “teknis” kehutanan yang menjadi “trade mark” Pahrin didalam LSM lingkungan. Pahrin kemudian tergabung di dalam Forum Penyelamat Hutan Jambi (FPHJ) yang terdiri dari 20 LSM di Jambi.
Dalam interaksi diskusi di internal, penguasaan materi tentang teknis kehutanan membuat FPHJ cukup diperhitungkan. Dalam melakukan pemantauan teknis kehutanan, FPHJ cukup menggigit sehingga berbagai kritik terhadap penegakkan hukum di sector kehutanan menjadikan Pahrin menjadi “vocal point” yang mumpuni.
Setelah 2007, saya kurang mengikuti diskusi-diskusi di FPHJ. Baik karena kesibukan sebagai pengacara ataupun forum-forum yang membuat saya tidak intensif mengikutinya.
Saya kemudian mendapatkan kabar ketika Pahrin mengambil studi ilmu hukum dan kemudian meneruskannya menjadi Pengacara.
Secara pribadi, diskusi dengan penulis 6 bulan yang lalu. Kami berdiskusi tentang penegakkan hukum kasus-kasus korupsi.
Saya menangkap kesan, materi ilmu hukum yang dibicarakan oleh Pahrin lebih banyak menitikberatkan praktek-praktek jauh dari “rasa ketidakadilan”. Namun saya tetap mengingatkan sebagai advokat yang harus tetap menghormati putusan pengadilan. Dalam bahasa yang lugas saya katakan. “Kuasai dasar-dasar ilmu hukum. Bertindaklah sebagai penegak hukum. Sehingga hukum tetap dihormati”. Diskusipun terhenti setelah saya memasuki ruang sidang.
Kabar dari Feri kemudian melengkapi jalinan cerita tentang Pahrin. Aktivis jalanan, pendesain program, menguasai teknis bidang yang digeluti dan kemudian menjadi advokat. Sehingga tidak salah kemudian, Pahrin adalah aktivis paripurna.
Selamat jalan, kawan…. Terlalu banyak kenangan yang telah kita jalin.(Musri Nauli)
Selamat jalan, kawan…. Terlalu banyak kenangan yang telah kita jalin.(Musri Nauli)
Berbagai Sumber: Asenk Lee Saragih.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE