Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zola: Masyarakat Jangan Sembarangan Beli Terasi

Beredar Terasi yang Mengandung Zat Pewarna 

Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli S.TP,MA menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam membeli makanan, termasuk terasi. Masyarakat jangan karena harga yang lebih murah membuat masyarakat menjadi tergiur, tanpa memikirkan apakah makanan tersebut sehat untuk dikonsumsi atau tidak. Misalnya mengandung zat pewarna atau tidak. 

Himbauan ini dikemukakan Zumi Zola dalam peninjauan terasi yang mengandung zat pewarna, bertempat di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Jum’at (9/6/2017). 

Dalam peninjauan tersebut, Zola didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM. “Kemarin sore, BPOM Jambi telah mengamankan sebanyak 1,2 ton terasi yang mengandung zat Rhodamin B yang biasa digunakan untuk pewarna tekstil, terasi ini ditemukan di salah satu distributor toko kelontong di kawasan Pasar Jambi,” ungkap Zola. 

Zola mengapresiasi BPOM Jambi yang telah menemukan terasi yang mengandung zat pewarna. Nantinya, BPOM Jambi juga akan melakukan pengecekan keliling di setiap kabupaten/kota di Provinsi Jambi terhadap takjil yang dijual masyarakat, apakah ada mengandung zat-zat kimia yang tidak sehat untuk dikonsumsi. 

“Nantinya BPOM Jambi akan bersinergi dengan Satuan Petugas Provinsi serta pihak kepolisian, kasus ini akan segera dibuat Berita Acara Pemeriksaan untuk dibawa ke ranah hukum, karena kasus ini termasuk dalam penipuan dan sangat membahayakan masyarakat,” terang Zola. 

Zola mengatakan, akan menindak tegas kasus-kasus terasi ini dan Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh apa yang dilakukan oleh BPOM Jambi, karena langkah-langkah tersebut dilakukan untuk kebaikan masyarakat umumnya. 

“Saya berpesan kepada masyarakat dalam hal membeli makanan, seperti membeli terasi ini, bila warna, tekstur tidak seperti biasanya, maka secepatnya laporkan ke BPOM Jambi untuk diperiksa, apakah mengandung zat kimia,” ujar Zola. 

Zola menjelaskan, kasus ini akan ditindaklanjuti lebih jauh, untuk mengetahui sumber terasi ini, ternyata sumbernya dari Palembang dan Pekan Baru, serta akan dicari informasi lebih jauh mengenai jaringan-jaringan yang terkait, selanjutnya BPOM Jambi akan melakukan gelar kasus dan barang bukti terasi ini juga akan diperiksa lagi di laboratorium untuk memeriksa apakah terkandung formalin didalamnya karena saat ini baru ditemukan kandungan Rhodamin B. 

Zola menyampaikan, tindakan-tindakan seperti yang dilakukan oleh BPOM Jambi merupakan salah satu dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan semata, tanpa memperhatikan kesehatan masyarakat. 

“Beberapa waktu yang lalu, Pak Kapolda Jambi beserta jajarannya juga telah menahan kiriman daging beku yang surat-suratnya bermasalah, itu baru surat-suratnya, belum lagi diperiksa kondisi dagingnya. Tindakan seperti itu, merupakan tindakan nyata bahwa Pemerintah Provinsi Jambi ingin melindungi masyarakat Jambi,” katanya. (JP-Humas)
Zumi Zola dalam peninjauan terasi yang mengandung zat pewarna, bertempat di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Jum’at (9/6/2017). Humas
 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar