Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Waspada, Terasi Mengandung Rodhamin B Asal Kualenok Beredar di Jambi


Terasi Mengandung Rodhamin B Asal Kualenok Beredar di Jambi
Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi Zumi Zola menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati untuk membeli dan mengkonsumsi terasi yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. 

Zola juga mengapresiasi temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Jambi yang berhasil membongkar terasi (calok) yang mengandung zat berbahaya rhodamin B di kawasan Pasar Tradisional Angsoduo, Kota Jambi. 

Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi, Emli kepada wartawan, Jumat (9/6/2017) mengatakan, penemuan zat berbahaya ini saat petugas memeriksa takjil di Kabupaten Sarolangun, Jambi belum lama ini. 
Gubernur Jambi Zumi Zola didampingi Plt Sekda Prov Jambi Drs Erwan Malik saat mengecek temuan BPOM Jambi berupa terasi berbahaya, Jumat (9/6/2017) di BPOM Jambi.
Setidaknya ada terdapat 1,1 ton produk terasi yang dibuat dari udang dan ikan yang disita petugas. Padahal salah satu penyedap rasa makan merk “Terasi Udang Asli BK Bangka” sudah lama beredar di Provinsi Jambi. 

Terungkapnya kasus terasi yang mengandung zat rhodamin B atau zat pewarna dari bahan tekstil, bermula dari jajaran BPOM Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap makanan baik di kota ataupun di kabupaten. Di salah satu stan petugas mendapatkan salah satu takjil mengandung zat rhodamin B usai diperiksa petugas langsung. 

Selanjutnya, si penjual takjil dimintai keterangan petugas. Kepada petugas, Dia mengaku mendapatkan bahan untuk takjilnya berasal dari Kota Jambi. 

Tepat Kamis kemarin, petugas langsung menyatroni alamat yang dimaksud, yakni di kawasan Pasar Tradisional Angsoduo, Kota Jambi. Saat diperiksa petugas, karyawan yang bekerja disana tidak mengetahui apa yang terjadi. Pasalnya, barang tersebut berasal dari Kualaenok, Kepri. 

“Ada 14 karung atau 1,1 ton terasi yang kita sita disalah satu toko distributor milik Johanes, di Jalan Ir Sutami, Pasar Kota Jambi,” kata Emli. Jika dijual dipasaran, terasi udang asli merk BK Bangka tersebut dijual perkilogramnya dengan harga Rp. 20 ribu atau perbungkusnya Rp. 3500. “Bila dirupiahkan berkisar 22 juta,” katanya.

Saat ini petugas masih melakukan pengujian sampel dan memeriksa pemilik toko tersebut untuk membuat surat pernyataan, Disamping itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak BPOM Kepri. 

Gubernur Jambi Zumi Zola menghimbau kepada masyarakat dan pedagang haruslah waspada dalam melihat jenis makanannya yang akan dikonsumsinya. Jika ada yang mencurigakan segera melaporkan ke BPOM Jambi, biar ditindaklanjuti. 

Dia mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih terasi. Terasi udang yang disita BPOM ini merahnya mencolok nian dan berbeda dari terasi pada umumnya. “Namun demikian, pihaknya bersama kepolisian akan berupaya dalam melindungi masyarakat. Tidak boleh barang apapun yang berbahaya masuk ke Jambi,” kata Zola.(JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar