Jambipos Online, Jambi-PT Kosambi Laksana Mandiri yang berkedudukan di Jambi, mengancam akan membongkar aspal di areal lapangan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKPPK) Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, dan mengangkut semua material proyek pekerjaan mereka dari lokasi, termasuk material yang telah terpasang, pada Senin 12 Juni 2017.
Ancaman tersebut tertuang dalam surat peringatan yang dilayangkan langsung oleh manajemen PT Kosambi ke PT Wijaya Karya (Persero) tbk di Jakarta, sebagai pihak pertama pemilik proyek yang didanai dari APBN tersebut. Surat itu juga ditembuskan langsung ke manajemen bandara STS sebagai pihak pengelola aset dan Kapolsek Jambi Selatan.
Muasal ancaman karena PT Kosambi kesal, proyek yang dikerjakannya sejak Mei 2016 dengan nilai kontrak yang mencapai Rp8,4 milyar lebih itu tidak dilunasi oleh PT Wijaya Karya. Padahal berdasarkan kesepakatan antara PT Kosambi dengan PT Wijaya Karya di Kantor PT Jasindo, dinyatakan pekerjaan tersebut telah rampung 70 persen.
Humas PT Kosambi Robert Pardede mengatakan, PT Wijaya Karya bahkan dengan sewenang-wenang memutus kontrak secara sepihak dan kemudian menyebutkan bahwa progres proyek hanya mencapai 59,33 persen.
“Mereka mengklaim sepihak progres kerja kami hanya 59,33 persen dengan nilai Rp4.566.070.000 (Rp4,5 milyar). Kemudian mereka minta pencairan jaminan uang muka sebesar Rp600 juta lebih dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp400 juta lebih ke PT Jasindo,” kata Robert Pardede, Kamis (8/6/2017).
PT Kosambi, kata Robert, secara sah telah dirugikan oleh pemutusan sepihak kontrak pekerjaan tersebut. Ditambah lagi dengan upaya pencairan jaminan uang muka oleh Wijaya Karya, serta penahanan sisa tagihan pekerjaan itu,” jelas Robert.
Terpisah, Manajer Pelayanan dan Operasional Bandara STS Sultan Thaha, Indra Gunawan, yang dihubungi Inilahjambi, mengaku belum memgetahui surat yang dilayangkan dan ditembuskan oleh PT Kosambi kepada manajemen bandara.
“Saya belum tahu infonya. Surat tersebut tidak turun ke saya, mungkin masih di pimpinan saya,” kata Indra melalui pesan di whatapps, Kamis 8 Juni 2017.
Ditanya kemungkinan terganggunya aktivitas di bandara, termasuk jadwal penerbangan jika ada aktivitas pembongkaran di areal Satuan Tugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK), Indra tidak berkomentar lebih lanjut.
Permintaan Inilahjambi agar meneruskan pertanyaan terkait ancaman PT Kosambi ke pimpinan bandara, Indra tidak merespon.
Manajemen PT Wijaya Karya juga belum dapat dihubungi.
Namun menurut Robert Pardede, pihak PT Wijaya Karya melalui pesan singkat mengatakan, pihaknya lepas tangan terkait rencana pembongkaran material proyek di kawasan bandara tersebut, sebab kawasan itu merupakan objek vital yang dijaga oleh sekuriti bandara, termasuk TNI/Polri.
Diketahui, Satuan Tugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK) merupakan satuan yang menjadi penanda besaran type pesawat yang dapat melintas di suatu bandara. Tribunjambi.com pada 29 Januari 2017 melansir berita tentang PKPPK.
Disebutkan, jika kategori PKPPK tidak sesuai dengan ukuran pesawat, maka pilot tidak akan berani menurunkan pesawat ke bandara tersebut.
Belum diketahui, apakah aktivitas pembongkaran yang akan dilakukan PT Kosambi pada Senin 12 Juni 2017 mendatang, akan menganggu aktivitas PKPPK Bandara STS, dan aktivitas penerbangan dari dan ke bandara itu. (JP-03)
Sumber: Inilahjambi.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE