Belajar Sore: Proses belajar mengajar di SMA 5 Kota Jambi pada jam sore yang dinilai tidak efektif. Pengamat menilai belajar sore justru menurunkan kualitas pendidikan serta membuat kualitas guru-guru menurun.
Jambipos Online, Jambi-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Jambi akan mempersulit praktik pungutan liar (Pungli) atau sogok menyogok oleh para calo. Penerimaan PPDB secara online membuat sekolah-sekolah negeri di Jambi sempit ruang gerak untuk melakukan budaya terima sogok.
Kemudian, diambil alihnya SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi Jambi, juga berdampak positif praktik korupsi. Pasalnya selama ini kerap ada budaya setoran kepala sekolah untuk kepala daerah setiap ada penerimaan siswa baru. Bahkan kepsek cenderung meraup keuntungan dari penerimaan murid baru ini.
Namun kini hal itu sudah berubah ke cara yang lebih bersih dan jauh dari praktik korupsi. Pada hari ini, Senin (12/6/2017) PPDB online akan dibuka hingga 17 Juni mendatang.
Mulai tahun ini, penerimaan PPDB khusus untuk SMA/SMK tak ada lagi yang dilakukan manual atau offline.
“Seluruhnya untuk SMA dan SMK PPDB dilakukan online. Tidak lagi offline, mereka bisa mendaftar mulai besok (hari ini,red),” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Agus Harianto.
Dijelaskannya, siswa bisa mendaftar melalui SMP masing-masing atau perorangan melalui website http://ppdb.disdik.jambiprov.go.id dan https://jambi.siap-ppdb.com/.
Setelah mendaftar, keesokan harinya atau mulai 13–20 Juni, siswa diharuskan melakukan verifikasi data. Untuk verifikasi, siswa harus datang ke sekolah yang dituju.
“Itu kan setelah daftar online, maka ada berkas yang di print. Nah nanti ada dua sekolah yang boleh dipilih, kemudian siswa datang untuk verifikasi ke sekolah yang menjadi pilihan pertama dulu, kalau tak lolos baru ke pilihan yang kedua,” ujarnya.
Untuk menentukan lolos atau tidaknya siswa, kata Agus Herianto, ada beberapa kriteria. Mulai dari nilai siswa, prestasi, siswa tak mampu dan lokasi. Untuk lebih lengkap, lihat tabel.
Menolak Lupa Sekolah Sore
Walikota Jambi Syarif Fasha sempat menerapkan sistem pembelajaran secara shif, yakni pagi hingga sore hari. Bahkan perlakuan sekolah sore di sekolah negeri (SMA/SMK) di Kota Jambi sempat mengundang reksi keras dari sekolah swasta.
Pasalnya murid baru di sekoah swasta drastis berkurang karena siswa berlomba-loma sekolah di sekolah negeri.
Bahkan sampai sekolah dianjurkan untuk membuka sekolah sore.
Salah satunya yang sudah menerapkan sekolah sore itu adalah SMAN 5 Kota Jambi. Namun menurut pengamat pendidikan di Jambi, sekolah sore itu menurunkan kualitas siswa dan juga tenaga pengajar.
Karena jika dibagi menjadi dua shif akan mempengaruhi kepada proses belajar mengajar di sekolah. Hal tersebut akan berpengaruh kepada kualitas pendidikan bangsa. Dinas Pendidikan Kota Jambi tidak akan mampu mengkoordinir sekolah, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Manajemen, biaya, dan sistem pengelolaan yang masih dibawah standar.
Demikian rangkuman pendapat Pengamat Pendidikan Jambi Dr Samsu Phd dan Ketua Dewan Pendidikan Jambi Prof Dr Muktar Latif secara terpisah.
Menurut Dr Samsu, jika penerapan sistem dobel shif akan mengurangi efektifitas dalam pembelajaran, seharusnya pembelajaran diadakan selama 45 menit dengan menerapan dobel shif jam tersebut akan dikurangi.
“Penerapan sistem dobel shif akan mengurangi intensitas pembelajaran karena stamina guru yang mengajar telah berkurang,” ujarnya.
Hal tersebut juga akan berpengaruh kepada psikolgis anak yang paradikmanya selama ini siswa belajarnya pagi, tiba- tiba harus belajar siang dan musti ada penyesuain terlebih dahulu.
Jika proses mengajar dari pagi dilakukan oleh satu orang guru dengan pelajaran yang sama, akan menimbulkan kejunuhan pada guru. Hal tersebut akan merugikan siswa.
“Pelaksanaan dobel shif ini kesannya dipaksakan dan tidak akan efektif dalam proses belajar mengajar,” ujarnya.
Disebutkan, paralihan antara siswa yang masuk pagi dengan siswa yang siang juga dapat membuat suasana tidak kondusif untuk melakukan pembelajaran. Namun untuk daya serap anak dalam pelajaran menurutnya relatif karena anak mempunyai kemampuan yang sangat berbeda.
“Ada anak yang mempunyai daya serap tinggi, namun tetap saja pembelajaran pada sore hari tidak efektik karena cuaca sangat panas. Pembelajaran antara jam 1 hingga jam 3 itu tidak kondusif kerena cuaca yang panas,” katanya.
Penerapan dobel shif tersebut juga akan menggangu dari lalulintas karena sekolah yang menerapkan sistem dobel shif berada di lokasi jalan yang padat dilalui masyarakat. Selain itu guru yang mengajar staminanya telah habis karena guru yang sama juga mengajar di shif sore.
“Idealnya proses belajar mengajar hanya dilakukan pada jam pagi saja. Saya pikir penerapan dobel shif tidak efektif untuk di terpakan," katanya.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Jambi Prof Dr Muktar Latif pernah berkomentar, PPDB gelombang kedua dengan alasan tingginya animo masyarakat sekolah di negeri, bukan alasan yang tepat.
Disebutkan, kualitas belajar mengajar juga harus perlu dipertimbangkan. Karena jam belajar adalah sore hingga malam, sehingga perlu dipikirkan dengan matang. Karena proses belajar akan berdampak dari kelas satu hingga kelas tiga SMA.
Sekolah negeri setidaknya bukan mengutamakan kuantitas, namun kualitas.
Menurutnya, kebijakan shift sore itu bukan solusi dalam menampung siswa baru di sekolah negeri.
“Animo orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, hanya pada sekolah negeri tertentu. Padahal banyak sekolah negeri di Kota Jambi yang siswanya masih minim. Seharusnya siswa itu diarahkan ke sana, bukan menumpukkan di sekolah-sekolah tertentu. PPDB gelombang kedua yang sudah pernah diterapkan itu merugikan kualitas pendidikan,” katanya.
Prof Dr Muktar Latif juga pernah mempertayakan kualitas belajar mengajar sore di sekolah negeri itu nantinya. Karena tenaga pengajar juga harus dipertimbangkan secara matang. “Kualitas yang penting, bukan kuantitas siswa,” katanya.
Menurut Muktar Latif, sekolah dua shift tidak kondusif di Jambi, karena budaya belajar kita masih sangat rendah. Kemudian guru-guru memiliki kemampuan yang terbatas, kurang ratio dengan bidang studi.
“Kota Jambi defisit biaya pendidikan. Maka akan kesulitan operasional pendidikan. Kota Jambi harus siap menambah biaya untuk guru senilai penghargaan yang diterima guru mengajar pagi hari. Dinas Pendidikan Kota Jambi tidak akan mampu mengkoordinir sekolah, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Manajemen, biaya, dan sistem pengelolaan yang masih dibawah standar,” kata Muktar Latif. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE