Dua pelaku penyerangan Anggota Mapoldasu. Dok |
Jambipos Online, Medan- Pihak kepolisian mengamankan 12 saksi terkait penyerangan terhadap personel Yanma Polda Sumatera Utara Aiptu M Sigalingging di Mapolda pada Minggu (25/6) dinihari.
Seperti dilansir BeritaSatu.com, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Senin (26/6/2017), mengatakan, 12 saksi tersebut diamankan tim gabungan Densus Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumut hingga Minggu malam. Seluruh saksi yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Satuan Brimob Polda Sumut. (Baca: Kronologis Penyerangan)
"Dari 12 orang itu, ada lima orang yang perlu dilakukan pendalaman," katanya.
Menurut dia, dari saksi yang sedang dilakukan pendalaman tersebut, kepolisian ingin mengetahui mengenai peran dan kaitannya dengan peristiwa penyerangan itu.
Di antaranya survei dan pemetaan lokasi Mapolda Sumut sebelum penyerangan, memperbanyak dan menggandakan buku dan rekaman untuk mendoktrin anggotanya, termasuk tentang IS yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah pelaku. (Baca: Polisi Gugur Meregang Nyawa, Ayo !!! Jangan Menyerah Melawan Teroris)
Dalam UU Terorisme, dimungkinkan untuk melakukan pendalaman selama tujuh hari guna mengumpulkan keterangan sebelum penetapan tersangka.
Setiap harin, tim gabungan akan melakukan analisis dan evaluasi mengenai kasus yang terjadi, mengungkap jaringan, termasuk melalui alat komunikasi yang telah disita. "Doakan saja semoga tim ini bisa bekerja dengan cepat," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian telah mengetahui identitas kedua pelaku yaknk AR dan SP. AR tewas dalam peristiwa itu, sedangkan SP masih hidup meski tertembak.
Dari pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga pelaku, diketahui SP pada tahun 2013 pernah berangkat ke Suriah selama enam bulan. "Sekembalinya dari Suriah, SP terus melakukan komunikasi melalui internet mengenai penyebaran paham IS," kata Kombes Rina.
Sebelumnya, pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.
Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya.(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE