Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polda Jambi Sita 115 Kubik Kayu Meranti Ilegal

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi (kiri) sat melihat kayu sitaan di Mapolda Jambi, Selasa (6/6/2017).IST
Jambipos Online, Jambi-Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 115 kubik kayu jenis meranti ilegal. Kayu tersebut diamankan saat diangkut menggunakan tiga unit Fuso. 

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan, Selasa (6/6/2017) mengatakan, tiga unit mobil Fuso yang mengangkut kayu ilegal tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda. Sedangkan kayu ilegal tersebut berasal dari Kabupaten Tebo. 

"Yang kita amankan ini kayu jenis meranti. Rencananya mau dibawa ke Pulau Jawa. Anggota kini mengamankan tiga tersangka yang mengangkut kayu tersebut. Pemilik kayu juga sudah dipanggil namun belum datang memenuhi panggilan penyidik. Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini," katanya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar