Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polda Jambi Amankan 3.500 Ekstasi dan 2,6 Kg Sabu

Jambipos Online, Jambi-Jaringan pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) lintas provinsi di Sumatera ternyata tidak menghentikan aktivitas mereka selama bulan Ramadan. Bahkan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi tersebut memanfaatkan kesibukan puasa ini untuk mengedarkan narkoba dalam jumlah besar. Hal tersebut terbukti dari tertangkapnya dua orang anggota jaringan narkoba Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) - Jambi di bulan Ramadan ini. 

“Melalui operasi pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba selama sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 3.500 butir pil ekstasi dan 2,6 kg sabu-sabu. Narkoba tersebut berasal dari Aceh untuk diedarkan Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel),”kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto ketika melakukan ekspose hasil pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Polda Jambi, Selasa (20/6/2017). 

Menurut Priyo Widyanto, dua orang anggota jaringan pengedar narkoba lintas provinsi tersebut, AS (40) dan MU (35) masih ditahan dan diperiksa di Polda Jambi hingga Selasa (20/6). 

Barang bukti narkoba yang berhasil disita dari tersangka AS, warga Bireun, Aceh sekitar 485 butir pil ekstasi dan setengah kilogram (kg) sabu-sabu. Sedangkan barang dari tersangka Mu, warga Kabupaten Muarojambi disita 3.500 butir pil dan 2,1 kg sabu-sabu. 

Tersangka AS, lanjut Priyo, membawa sabu-sabu dan pil ekstasi dari Aceh menggunakan bus PO Pelangi yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Kabupaten Tanjungjabung Barat pekan lalu. Sedangkan tersangka Mu ditangkap Minggu (18/6) di ruas Jalintim Sumatera, Kabupaten Muarojambi. 

“Tersangka MU mendapatkan kiriman sabu-sabu dan ekstasi dari Aceh. Pemasok sabu-sabu dan ekstasi kepada tersangka MU masih diselidiki. Kedua tersangka mengaku sebagai kurir narkoba dan diupah hingga puluhan juta membawa narkoba tersebut,” katanya. 

Dikatakan, Tim Ditresnarkoba Polda Jambi masih mengembangkan kasus penangkapan dua anggota jaringan pengedar narkoba lintas provinsi tersebut. Bandar dan pengedar narkoba tersebut di Jambi masih diburu. Kemudian razia kendaraan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, khusus kendaraan pribadi maupun bus asal NAD terus dilakukan. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar