Syafriwan SE ME. |
Jambipos Online, Tanjabbar-Pemerintah Kabupaten Tanjabbar melalui Dinas Kopperindag telah menyediakan ratusan lapak untuk pedagang kaki lima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
Kepala Dinas Koperindag Tanjabar,
Syafriwan SE ME, di Kualatungkal menjelaskan, sebanyak 480 lapak telah disediakan oleh Disperindagkop.
“Namun sebanyak 480 lapak yang disediakan itu, saat ini hampir seluruh lapak sudah dipesan oleh pedagang yang mendaftar," ujar Syafriwan baru-baru ini.
Dijelaskannya, bagi pendaftar tidak dibebankan syarat khusus, hanya saja Disperindag lebih mengutamakan pedagang lokal yang memiliki KTP Tanjabbar.
“Makanya kami minta setiap pedagang yang mendaftar harus melampirkan KTP," jelasnya.
Ditanya mengenai antisipasi adanya monopoli lapak oleh oknum pedagang tertentu.
Disebutkan dia, sesuai aturan satu pedagang satu lapak. Namun apabila ditemukan pedagang yang menjual lapak ke pedagang lainnya, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan. “Kita tarik lansung lapaknya jika perlu," tegasnya.
Pasar obral yang dibuka setiap bulan suci Ramadhan yang difasilitasi oleh Dinas Perindutrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tanjabbar, tahun ini dipusatkan di jalan Palembang, Kota Kualatungkal.
Setiap pedagang yang sudah terdaftar dan membuka lapak dari tanggal 10 Juni hingga H-1 dikenakan retribusi sebesar Rp 280 ribu perlapak. “Retribusi yang dipungut sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2011. Pungutan itu meliputi pungutan keamanan, kebersihan dan listrik," tandasnya. (JP-Ken)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE