Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemasok 15 Ton Daging Beku Jambi (Berinisial IS) Jadi Tersangka

Kapolda Brigjen Priyo Widyanto saat menunjukkan sampel barang bukti daging beku yang diamankan.IST
Jambipos Online, Jambi-Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akhirnya menetapkan IS sebagai tersangka kasus 15 ton daging beku yang ditangkap beberapa waktu lalu. IS sendiri merupakan pemasok daging beku tersebut ke Jambi. 

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Winarta melalui Kasubsit I AKBP Guntur Saputro, mengatakan meski ditetapkan sebagai tersangka namun IS tidak ditahan. Ini dikarenakan ancaman hukuman terhadap IS tidak memungkinkan untuk dia ditahan.

"Meski tersangka tidak ditahan, namun proses hukumnya tetap lanjut. Saat ini kita tengah menyiapkan pemberkasan," ujar Guntur, kemarin.

Sementara itu untuk barang bukti 15 ton daging beku yang disita, Guntur mengatakan saat ini tengah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk proses pelelangan. "Saat ini untuk proses pelelangannya tengah diurus. Jika sudah selesai, akan segera dilakukan pelelangan," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, 15 ton daging beku yang diamankan terdiri dari daging sapi dan daging ayam. Untuk daging sapi berasal dari Australia, India dan New Zealand, sedangkan daging ayam berasal dari Jakarta. 

Ke-15 ton daging beku tersebut diamankan di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada 9 Mei 2017 lalu, saat diangkut menggunakan mobil. Daging tersebut diamankan karena dibawa ke Jambi tanpa dokumen dari Balai Karantina.(JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar