Jambipos Online, Jambi-Ketua
Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Organisasi Sentral Organisasi Karyawan
Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT memaknai
Pancasila sebagai sebagai Pancasila Dasar Falsafah Negara hingga kini. Pancasila juga sebagai pedoman hidup bermasyarakat Rakyat Indonesia.
Menurut
Ivan Wirata, pada Perpres tersebut dijelaskan bahwa penetapan hari
lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945.
Dalam
hari-hari itu, ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara
yakni Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno. Istilah Pancasila baru
diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945.
Tetapi
masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta
Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang
juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.
"Bahwa
rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir
Sukarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan
final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya
Pancasila sebagai Dasar Negara," tulis perpres itu.
Rumusan yang disampaikan Sukarno pada waktu itu pun berbeda dengan susunan Pancasila yang kita kenal sekarang.
Dasar
negara yang disampaikan Bung Karno waktu itu secara berurutan yakni:
Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau
demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Namanya
bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang
teman kita ahli bahasa--namanya ialah Pancasila," tutur Sukarno dalam
sidang BPUPKI," tutur Sukarno seperti dikutip dalam buku Tjamkan
Pancasila: Pancasila Dasar Falsafah Negara.
Oleh
para anggota BPUPKI kemudian disepakati bahwa pidato Sukarno-lah yang
menjawab pertanyaan sidang tentang apa dasarnya Indonesia merdeka.
Setelah itu dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
"Pidato
itu menarik perhatian anggota Panitia dan disambut dengan tepuk tangan
yang riuh. Sesudah itu sidang mengangkat suatu Panitia Kecil untuk
merumuskan kembali Pancasila yang diucapkan Bung Karno itu," tulis
Muhammad Hatta tahun 1978 dalam 'Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Sukarno
Putra' seperti dilampirkan di buku Penyambung Lidah Rakyat Indonesia
cetakan tahun 2011.
PPKI
terdiri dari 9 orang dan dalam perjalanannya sempat merumuskan Piagam
Jakarta. Tetapi kemudian isi dari Piagam Jakarta ditolak oleh perwakilan
warga dari Indonesia timur.
Sehingga
pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkanlah Pancasila yang kita kenal
sekarang ini seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua
kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. tanggal 1 Juni diperingati
sebagai hari lahirnya Pancasila. Sendi utama Pancasila tersebut
tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar
1945.
Demikian dituliskan H Ivan Wirata ST MM MT diakun media sosialnya pada Peringatan Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945-1 Juni 2017. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE